MERENUNGKAN PILAR-PILAR BANGSA II

Diposting oleh Asri Bintoro on Minggu, 19 Agustus 2012



UUD 45


PANCASILA ;

Pancasila adalah kumpulan falsafah dan kebijaksan kuno bangsa kita yang terdiri dari rakyat yang pluralistis dan multikulturalistis , dijadikan ketentuan yang menjadi dasar UUD45 RI dasar R.I. , dan telah ditetapkan oleh sidang KNIP Tahun 1945 ,

Namun sebenarnya belumlah dimengerti oleh rakyat sehingga belum dapat diterima rakyat . karena Perjalanan sejarah perjuangan kemerdekaan ,memang belum pernah sempat mensosialisasikan pengetahuan Pancasila ini selain dimengerti secara verbal , sehingga berjalan kurang sesuai dengan maksud maksud .

Untuk melempangkan hal itu orde lama memanggil Dr. Ruslan Absul Gani ditunjuk sebagai juru bicara Manipol Usdek dengan menyelenggarakan indoktrinasi indoktrinasi Pancasila dan perkembangannya sehingga adanya Manipol Usdek .

Namun usaha itu belumlah memadai , orde baru memanggil Dr.Ruslan Abdulgani , untuk mejelaskan kepada rakyat tentang Pancasila melalui Penataran penataran .
Namun usaha inipun mendapat tantangan dari rakyat karena dirasa praktek praktek bernegara tak sesuai dengan apa yang menjadi cita cita rakyat untuk bernegara dan ber Pancasila .Dalam era reformasi Panca sila nyaris tak dipercaya lagi sebagai pegangan bangsa dan negara .UUD 45 sempat diitinjau kembali oleh MPR Tahun 2001 dan masih dinyatakan sebagai pilihan pegangan bangsa yang terbaik .

Sebetulnya sekalipun Pancasila mempunyai pengertian beragam , baiklah kita mengacu pedoman P 4 yang secara formal di sosiasasikan negara melalui P7 . Pak Dr.Ruslan Abdul Gani dan rekan rekan telah dapat menjelaskan apa sebetulnya Pancasila secara rinci .Bahkan pada masanya (orde baru ), penyebaran atau pembelajaran dasar Pancasila mengalami puncaknya , menjadi pembelajaran masyarakat secara menyeluruh .

Tentu penulis sangat kecil didepan para mantan manggala yang mengaku dan diakui bahkan melalui sumpah sebagai Pancasilais sejati .
.Pada periode inilah puncak pendidikan masyarakat Indonesia dimana seluruh rakyat dapat berbareng dapat menyerap selain ajaran Pancasila juga berkesempatan menyerap belbagai ilmu praktis melalui kelompok kelompok yang dipandu negara ,melalui lembaga yang khusus dibentuk untuk itu , maupun pendidikan formal disekolah , melalui diklat di berbgai instansi .
Sungguh amat disayangkan jika pembelajaran ajaran Pamcasila yang telah memasuki masyarakat dan telah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keberadaan dirinya sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia ,juga mendorong aktivitas dan mobilitas masyarakat , meningkatkan identitas dan harga diri, lalu kerena rejim orde baru runtuh apa yang telah kita bina bertahun tahun runtuh menjadi layu dan hampir hilang dari percaturan masyarakat kita .

Dengan sebab antara lain Lembaga yang begitu vital untuk menanamkan dasar dasar negara dan begitu dahsyat mendidik nasionalisme ,jatuh kepada orang yang bukan ahlinya , bahkan dengan putus asa menganggap lembaga lembaga , pendidikan bangsa yang begitu mulia tersebut , sebagai tempatnya orang orang tersisih .

Kroni kroni Pengawal Pancasila yang berbaju Pancasila selalu mendorong arah Pancasila ketujuan yang Pancasilais . Namun tak kurang "musang berbulu ayam " yang sekedar mencari slamet , mengaco dan tambahan penghasilan bertengger sebagai manggala manggala .

Tentu saja kemajuan yang pesat ini menyebakan negara luar tak berkenan . Peranan negara luar NEKOLIM ,melalui agen agennya di Indonesia selalu ingin menggagu kedaulatan negara.(dalam tulisan saya di catatan saya facebook saya sudah menyinggung hal Nekolim.Selain keburukannya , justru saya menulis kekaguman saya terhadap negara NEKOLIM ) NEKOLIM selalu memwaspai Indonesia berkembang begitu pesat , mampu mempersatukan solidaritas negara AA bahkan non blok , bisa mbodokalani , dapat mngganggu expansi /penetrasi / manuver (politik ) negara NEKOLIM .


Maka ketika Pak Harto merasa "kasoran " berhadapan dengan NEKOLIM dan menyatakan lengser, pesta poralah negara NEKOLIM , karena itu berati salah satu "klilip" NEKOLIM di Asia berkurang .

Dengan tercabutnya mandat kekuasaan orde baru nyaris matilah kehidupan Pancasila , bahkan pilar pilar negara yang lain .Tak sedikit manggala manggala palsu kita yang juga berbalik mengolok olok Pilar pilar negara sendiri seperti yang disuarakan orang PKI .Ritual ritual kenegaraan yang berhubungan dengan nasionalisme nyaris dilupakan , karena kita terlalu sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan .

Beruntung masih ada seorang yang waras , seorang Amin Rais Pimpinan MPR 2001 , lokomotif reformasi ,masih sadar bahwa Pancasila masih merupakan pilihan terbaik untuk masyarakat kita ,Barangkali kalau Pak Amin Rais mengatakan TIDAK PADA PANCASILA ,seluruh anggota MPR akan seperti padi menguning roboh semua kena angin , atau seperti eceng gondok kebawa air bah .( Kebiasaan untuk yesmen sulit berobah ) .Meskipun dalam praktek Pancasila tidak sedahsyat waktu yang lalu setidaknya Pancasila tidak terhapus dari bumi kita .

Apakah meskipun dalam reformasipun " kebiasaan kita untuk yesmen " akan tak berobah .?

Bahkan umpama :

" SBY belum merasa puas memimpin negara , karena belum tercapai cita citanya memberikan kemakmuran bagi rakyatnya dan ingin memperpanjang masa jabatannya . Padahal masa jabatan presiden sudah habis tahun 2014 . Apa daya ? Untuk legalnya , kita masih ingat watak yesmen kita (termasuk MPR) .Dengan modal pengetahuan tentang keyesmenan kita , lalu dibuat skenario .
Kumpulkanlah fakta faktanya kebobrokan dimana mana , anarki dimana mana , hasil kerja para bawahan yang sangat mengecewakan ,sehingga dapat diambil kesimpulan ,negara dalam bahaya . Kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekuen . Presiden yang sudah pensiun dapat dipilih lagi untuk masa berikutnya .
Apakah MPR akan setuju .Menurut adat kebiasaan akan setuju saja .

Itu hanya umpama .

Sesudah reformasi tak ada pembelajaran Pancasila , tak ada lagi idealisme bangsa , tak ada pedoman tak ada arah , tak ada pegangan . Semua tercurah pertumbuhan ekonomi .Tak terpikirkan adanya pilar pilar bangsa dan negara .Tak ada ritual ritual menegakkan dan menyegarkan menyegarkan patroitisme , nasionalisme .

Orang luar tertawa : Tampaknya bangsa Indonesia selalu terlalu terobsesi dengan kemiskinannya , sehingga selalu memikirkan yang primair primair saja , belum dapat lepas dari masalah yang sangat primair itu . Selalu menggebu gebu mengejar pertumbuhan ekonomi ,tapi aneh rakyat miskin tak hilang hilang . Meskipun kita tak perlu terlalu mendengar suara luar , tetapi jika ada orang luar mengatakan ,
"Sungguh mengherankan negara sebesar Indonesia yang subur makmur begini , belum dapat memberikan kemakmuran bagi rakyatnya " Sungguhpun kita pura pura tak dengar ,meskipun dalam batin kita malu.

Ketua MPR 2013 dalam menyongsong 1 Juni 2013 mengingatkan , kita jangan meninggalkan pilar pilar bangsa agar kita memmpunyai dasar dan arah perjalanan lagi, ada setitik perhatian dari yang berkuasa .


BHINEKA TUNGGAL IKA

Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar negara dan bangsa Indonesia .

Selain tulsan saya yang berjudul suplemen (yang artinya suplemen sebagai penjelasan) dari tulisan tulisan saya mengenai keadaan dewasa ini ,ada juga pendapat pendapat , yang cukup sejalan .

1. Bapak Amin Rais , Mantan Ketua Mohamadiyah yang menjabat sebagai Ketua MPR waktu itu . Dalam pidato pengantar pembukaan seminar Living in Plural Societes di Jakarta ( Kamis 21/2 ) , menyatakan "Pancasila pilihan terbaik sebagai falsafah negara, Kita punya prinsip strategis Pancasila .Idiologi kita sangat demokratis dan toleran . " Masih meurut Pak Amin Rais , Indonesia negara yang paling pluralistik di dunia , tapi jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan .Ada banyak negara yang tidak bisa mengelola pluralisme berakhir pecah sebagai negara kecil kecil. Uni Syovyet dan Yugoslavia tinggal sejarah . (MEDIA )

Apakah Indonesia akan tetap eksist ?

Pak Amin Rais menilai hingga kini negara dan rakyat masih bingung dengan " APA YANG SEBENARNYA TERJADI " .

Pada hal dulunya keharmonisan antar agama dan suku bangsa di Indonesia dianggap sesuatu yang unik . Tapi mengapa sampai berdarah darah ? Menurutnya konflik agama dan etnis diberbagai daerah tidak dimotivasi oleh instruksi agama .Karenanya ia mengusulkan beberapa prinsip strategis .

Pertama kelompok masyarakat manapun tidak boleh mendiktekan kehendaknya .Minoritas tak boleh mengambil peran dominan membuat kebijakan yang melawan mayoritas .
Kedua setiap warga negara di depan hukum harus diperlakukan tanpa diskriminasi.
Ketiga ,Setiap warga negara harus diberi kesempataan sama menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial .
Keempat ,pemimpin negara harus bervisi masa depan yang dihadapi .

Seminar yang terselenggara atas kerja sama Pemuda Mohamadiyah dan The Britissh Council bertujuan berbagi pengalaman dan idee tentang tantangan serta dinamika pengetahuan pluralisme pada level bagaimana pemerintah mengelola isu dan bgaimana masyarakat berinteraksi terhadap itu dan ditutup oleh Richard Philip ,Directur Brithis council di JAkarta .(MEDIA) .
Dari pernyataan Pak Amin Rais ada dua hal yang menarik perhatian yang berhubungan dengan Bhineka Tunggal Ika yang kita bicarakan ini .

Dua pokok pikiran itu ialah :


(1) ."Indonesia negara yang paling pluralistik di dunia , tapi jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan . Ada banyak yang tidak bisa mengelola pluralisme berachir pecah pecah sebagai negara kecil kecil . Uni Syovyet dan Yugoslaavia tinggal sejarah "

Pada hal dulunya keharmonisan antara agama dan suku bangsa di Indonesia dianggap sesuatu yang unik .Tetapi mengap sampai berdrah darah ?

(2) .Jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan . Ada banyak negara yang tak bisa memelihara pluralisme beakhir pecah pecah sebagai negara kecil kecil ."

Sebelum kita ajukan pertanyaan apa yang pluralistik , disitu sudah terjawab "negara ".
Dulu negara kecil kecil yang pluralistik disatukan menjadi negara besar yang dipersatukan .
Sebetulnyalah negara kecil itu dipersatukan agar menjadi besar untuk menghadapi Uni Syovet yang mengancam .Pemerintah Pusat , meskipun tujuannya baik tetapi melakukan pemaksaan untuk mencapai kehendaknya. Rakyat tunduk dalam keterpaksaan . Jika Yugoslava pecah hanya kembali ke keadaan semula , dengan menyebabakan korban harta benda dan nyawa yang tidak sedikit . Demikian pula dengan Uni Syovet. Pemimpin Uni Syovyet , terkenal sebagai diktator yang kejam . Memerintah negara kecil yang menjadi anclavenya tunduk penuh ketakutan . OLeh karena itu mana kla ada kesempatan , rakyat ramai ramai bangkit untuk meraih jati dirnya .

Demikian pula yang dinamakan dengan Bhineka Tungal Ika di negara kita juga bukan yang lain , melainkan kumpulan kumpulan atau golongan golongan manusia pada suatu daerah tertentu yang mempunyai identitas tertentu . Yang mempunyai perasaan , harga diri kekayaan , yang akan marah jika hal tersebut terganggu atau kurang dihargai orang lain , baik itu Pusat maupun tetangga. Jika sementara dalam ini dalam keadaan tunduk dan taat mengkin ada perasan takut untuk berisiko , belum jelas tujuannya .


2.Bapa Ayip Rosidi , cendekiawan dan budayawan UNPAD Bandung pada Konferensi Internasional Budaya Sunda di Bandung (KIBS I ) 22-25 Agustus 2001 melontarkan pendapatnya "Diantara negara dan bangsa di dunia , Indonesia adalah salah satu yang mempunyai budaya sangat beragam .Keberagaman itu dilembagakan dalam lambang "Bhineka Tunggal Ika " beragam macam namun satu jua .Akan tetapi keberagaman itu , walaupun sering dibangga banggakan secara verbal , tidak pernah secara konseptual dan berencana dijaga dan dipelihara bahkan dikalahkan oleh jargon persatuan dan kesatuan yang bersifat monolitis , tetapi yang juga tak pernah diuraikan secara konseptual ." Kompas Jum'at 23 Agustus 2001 ) Pendapat Pak Ayip ini saya ulangi lagi pada tulisan berjudul Bhineka Tunggal Ika .

Dengan kata lain ada kemungkinan Bapa Ayip akan mengatakan , perhatian kita seluruhnya tercurah pada suatu bayangan angan angan adanya atau terbangunnya suatu negara kesatuan yang besar yang kaya ,dibawah satu komando di Pusat , sehingga fakta fakta adanya keadaan yang pluralis dan multikuluralis tertinggalkan atau nyaris dijadikan cagar sejarah masa lalu .

Sebaliknya seperti apa sebetulnya negara kesatuan dan persatuan selain yang tersebut dalam UUD 45 Pasal 1 ayat (1) tersebut , juga belum jelas , karena belum dipaparkan secara konseptual .Kalau ketidak jelasan sampai ditingkatkan menjadi menjadi ketentuan negara , disitulah letak sumber salah tafsir yang menimbulkan keruwetan yang tak habis habisnya .
Negara AS adalahbukan negara kesatuan , tetapi negara Sarikat tetapi mempunyai persatuan yang kompak . Separatis seperti ditakuti oleh Indonesia tak ada disana .Yang ada hanya kemakmuran dan kesejahteran rakyat yang membuat orang luar ngiler untuk mengunjunginya .

Masyarakat yang puralis dan multikulturalis ini ternyata tak sekadar mengharapkan disuapi saja , mengharapkan kecukupan phisik yang primair , tetapi ada perasaan untuk memperoleh kebebasan " kemerdekaan" yang sengaja atau tak sengaja terampas .Kehormatan atau harga diri yang misalnya terinjak injak sengaja atau tak sengaja .Kemerdekaan mengatur sendiri keberadaannya , dihormati diakui keberadaannya . Mendapat perlindungn atas identitasnya .Kemerdekaan untuk berbudaya serta kemerdekaan dalam mempertahankan , memelihara dan mengembangkan budayanya . Budaya adalah identitas , harga diri serta nafas suatu kelompok dari pluralisme dan multikulturalisme .Menuntut pembagian yang adil kekayannya . Membaca Bhineka Tunggal Ika juga harus dengan pemahaman yang lebih dalam agar dapat menemukan mutiara yang besar atau bom yang membahayakan .
Adalah terlalu naif jika pemikiran Bhineka Tunggal Ika hanya terkait sebatas barang mati , misalnya memakaikan blangkon dikepala Barongsai yang dikemuli batik , memainkan wayang kulit dengan gamelan musik , gamelan bergaya rock dan yang semacam itu . Ada dua kemungkinan itulah kecakapan orang ber Bhineka Tunggal Ika , atau itulah kecakapan orang untuk mengobrak abrik budaya , menghancurkan identitas , milik , lambang harga diri sendiri . Barangkali perlu diingat Bhineka Tunggal Ika bukan sekadar seloka tanpa makna ,disitu termuat falsafah yang tinggi dan dalam yang perlu dikaji dengan sungguh sungguh .

Ada kemungkinan UU Otonomi yang dimaksud selain ditekankan pada masalah ekonomi , dimaksud juga untuk penyaluran dari maksud maksud diatas . Namun karena masalah ekonomi untuk mengatasi kebutuhan phisik tampak masih belum memadai yang lain perlu ditunda .

Perhatian kepada masalah non phisik masih gelap , karena itu Pa Ayip maupun Pak Amin menghimbau agar penguasa memberikan perhatian yang lebih banyak kepada masalah non phisik tesebut. Siapa tahu semua keruwetan bukan berasal dari masalah ekonomi , tetapi hubungan manusia dengan manusia lain ,penghargaan dan tentang keberadaan manusia .

Atau ada kemungkinan penguasa tak memahami masalah masalah non phisik sehingga begitu kaku dalam mengelola masalah ini ,seolah olah masalah ini tak perlu diberi perhatian yang cukup. Tapi bagaimana jika penguasa dan anggota anggota penguasa adalah mantan manggala manggala yang berada paling depan yang selalu mengajarkan budi luhur pada waktu waktu sebelumnya ? Manggala manggala yang memberitahukan isi kandungan pilar pilar bangsa .


UNDANG UNDANG DASAR 45 .

uuD 45 adalah salah satu pilar negara .Selain generasi kini yang makin masa bodoh dengan idealisme , masih banyak idealis masih bertahan , mempertahankan UUD 45 sebagai
jimat yang tak boleh diongget ongget (diubah ubah ) .UUD45 45 Pasal 37 ayat (5) Khusus tentang bentuk negara Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan .Toh para reformis dengan beraninya telah melakukan perobahan terhadap UUD 45 (amandemen ) khususnya yang dapat menutup keuntungan atau merugikan kaum itu .
Khususnya Perubahan yang terjadi ialah pada Yang menjadi fokus reformis ialah Pasal 6 (ayat l ) dengan menghilangkan kata "asli ", yang menurut para founding father kita justru untuk melindungi warga negara asli yang masih lemah dan bodoh dari desakan yang tidak asli atau yang masih sebagai orang vrenderlingen yang lebih kuat dalam pisik maupun berpikir, karena yang tak tersentuh tekanan ,kekejaman dan kejuligan penjajah .

Hal ini dikarenakan apa yang dialami oleh penduduk asli adalah perbudakan untuk ketiga kalinya .
Yaitu perbudakan yang dilakukan oleh raja raja (aristokrasi ) . Bahkan dalam perbudakan para aristokrat yang begitu sadis, penduduk tak punya hak apa apa , diakui sebagai manusiapun tidak , selain dianggap milik ( belong to the king = kagungan dalem ) dan penjajahan Belanda , sebagai kuli yang diakui sebagai setengh manusia karena tak adanya perlindungan untuk mereka dan
Perbudakan oleh orang bukan asli tetapi kini menjadi asli , yang pintar mengekploitasi tenaga dan kepinteran orang kita .

Ketimpangan akan mulai tampak terasa pada saat adanya pembagian kue kemerdekan

misalkan pembagian pedidikan yang selalu jauh dan tak terjangkau orang lemah dan bodoh ,
pembagian jabatan ,pekerjaan , yang selalu minta syarat syarat pendidikan ,penampilan , yang tak mungkin dipenuhi oleh orang bekas perbudakan dan penjajahan .
Pembagian lahan yang selalu dimenangkan oleh yang pintar dan kuat . Pembagian pembagian lainnya , yang kesempatan itu selalu dimenangkan oleh mereka yang tak mengalami perbudakan dan penjajahan .

Jika yang seperti yang diteruskan kelak akan terjadi adanya warga negara yang selalu diuntungkan dan yang selalu dirugikan . Yang diuntungkan akan menjadi warga negara kelas satu atau golongan bendoro , golongan warga negara yang lain akan selalu dirugikan dan akan tetap menjadi kawulo alit . Yang kuat , yang pinter , akan menag yang lemah dan kurang pinter akan selalu menjadi orang kalahan .

Tujuan mulia leluhur kita yang mengimpikan negara berkeadilan ,negara kekeluargaan atau negara yang dapat didefinisikan sebagai "organisasi " kemasyarakatan yang mennyekenggaran keadilan sosial " tak tercapai .

Bagian bagian yang menyentuh inti atau subsatansi bangsa yang pluralis dan multikulturalis sama sekali belum tersentuh .

UUD 45 Bab XV Pasal 36 A berbunyi "Lambang Negara ialah garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Pasal ini menimbulkan pertanyaan, Apakah pasal ini betul betul sampai disini saja , atau masih memuat kandungan yang belum tergali ataubelum diketengahkan kandungan atau muatannya .
Dari seluruh pasal pasal UUD 45 tak ada yang secara jelas menjebutkan adanya satuan masyarakat atau etnis yang pluralistis dan multikulturalistis yang lengkap dengan ikutannya . Yaitu yang melekat pada dirinya, yaitu yang memiliki keluarga , yang memiliki tanah atau sawah ladang , budaya , kepercayaan ,serta mempunyai status penduduk yang telah turun temurun dan mempunyai sejarahnya sendiri ,kadang kadang disebut penduduk asli pribumi . Orde baru menyebut keberagaman itu SARA sedang orang modern menyebut kelompok orang yang masih mengingat kesatuan itu tadi disebut provinsialistis atau daerahistis . Provialistis atau kecintaan , rasa memiliki terhadap daerah asal merupakan keniscayaan bagi mereka yang bersangkutan karena hanya dengan demikian kelompoknya dapat mempertahnkn diri , melawan dan terlindungi dari serbuan kelompok yang lebih kuat , Demikian pula dengan kata SARA .Masyarakat memerlukan identitas yang jelas agar masing masing kelompok dapat saling mengenal . Bisa mengenali untuk dapat menghormati , atau menghadapi dengan tegas jika terjadi pertengkaran . Barulah siapa yang berani melanggar UU negara perlu di pidana .
Satu kesalahan besar jika kata provinsialistis dan SARA digambarkan sebagai suatu yang akan merobohkan negara ,dijadikan kata yang mendirikan bulu roma .
Yang salah tentu bukan kata katanya , melainkan yang membuat onar , mereka itulah yang perlu di bui .

Sekalipun tak disebut adanya pasal pasal yang memuat keadaan yang menyebutkan adanya keberagaman itu , tetapi intinya telah merangkum semua yang terkait.


Misalnya :

Pasal 28 E (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya , memilih pendidikan ,dan pengajaran , memilih pekerjaan , memilih kewarganegaraan , memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkan nya serta berhak
kembali .

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan , menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani .

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumul dan mengeluarkan pendapat .

Pasal 32 (1)Negara memajukan kebudayan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budyanya .
(2)Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayan budaya nasional .
Meskipun tak menyebut ada masyarakat pluralis Pasal ini telah membertahukan adanya masyarakat yang pluralis yang mempunyai multikulturalistis .


Dalam Pasal 32 ayat (1) Dalam pasal ini terbersit atau tersirat apa yang disebut atau dimaksud nasional yaitu masyarakat yang pluralistis dan multikuralistis .Negara memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dan mengembangkan budayanya .Barang kali perlu dipertegas Kebudayaan nasional adalah kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budayanya . (Perlindungaan terhadap penetrasi budaya yang lebih kuat ) .





NKRI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA .

Wilayah maritim yang sangat luas membujur dari Sabang sampai Merauke , dengan berpuluh ribu pulau didalamnya ,semula adalah negara jajahan Belanda selama kurang lebih 350 tahun menjadi negara jajahan Belanda , dengan nama Hndia Belanda atau Nederland Indie .Negara ini diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta ,atas nama bangsa Indonesia , menjadi negara yang merdeka , yaitu negara kesatuan dan berbentuk republik NKRI ) . Memerintah negara republik adalah presiden .
NKRI dikokohkan dalam UUD 45 dalam Pasal 1 :

(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk republik .
(2) Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksankan menurut UUD .
(3) Negara kesatuan adalah negara hukum .*

Kemerdekaan Indonesia merupakan berkah Tuhan Yang Maha Esa , atas pergerakan perjuangan kemerdekaan rakyat yang sudah mencapi saat berbahagia. Soekarno yang tampak paling dulu berdiri paling depan dalam perjuangan kemerdekaan , bahkan dari sebeum yang lain mengerti kemerdekaan tampak paling menonjol dan seolah olah mendapat kemudahan apa yang beliau kehendaki .
Kalau sebelumnya begitu anti dengan penjajahan Belanda , pada masa penjajahan Jepang tampak begitu erat berkolaborasi dengan penjajahan Jepang . Sehingga banyak orang menuduh beliau tidak konsekuen dengan perjuangannya . Namun orang tak mengerti bahwa itulah taktik beliau untuk pertama mengenyahkan penjajahan oleh bansa barat untuk selanjutnya sampai kepada kemerdekan itu .Ternyata benar sekali , selain bersama Jepang merobohkan penjajahan barat , banyak konsesi penjajah Jepang untuk membangun kekuatan bangsa sendiri . Pembangunan kekuatan baik militer maupun membangunan kesadaran rakyat untuk bangkit menjadi manusia yang berharga . Orang banyak menuduh Jepang sebagai penyebabpenderitaan yanghebat dinegar ini , tetapi orang lupa bhwa peperangan apa lagi perang dunia II yang mendongkel hampir seluruh imperialisme di Asia , bukan tidak memerlukan pengorbanan .Semua pihak terlbat dalam kesusahan dan penderitaan termasuk negara Jepang sendiri . Sejara jujur kami katakan bahwa perang dunia II adalah perang antara bangsa bangsa Asia mendongkel kolonialisme imperialisme di Asia . Dalm sejarah sebelumnya hanya Jepanglah yang dapat mengalahkan keunggulan bangs barat (Rusia) . Layak Jepang menjadi pemimpin Asia .Tanpa Jepang pejajahan di asia sulit di hentikan .
Apakah orang Jepang begitu bodoh untuk mengijinkan kita membangukan rakyat nusantara bangkit untuk menegakkan identitasnya kembali , yang akan berakibat akan melawan tuannya sendiri ? Tentu tidak , intelijen Jepang sudah disebar keseluruh nusantara sebelum perang dimulai .
Sepak terjang Jepang di Asia atau khususnya di nusantara inibanyk mempengaruhi pikiran Soekarno .Kekuatan Sekutu yang dikepalai Amerika Serikat , yang saat itu dianggap musuh seluruh dunia , sebenarnya telah membuat kebencian yang mendlm pada pikiran Soekarno . Kelak sesudah perang dunia II ini , kebencian ini akan berlnjut dan dendam kebencian ini berubah , Soekarno terus memusuhi negara NEKOLIM sampai akir hayatnya . Mendengar Kata sarikat yng berasal dari Amerikat Sarikat saia sudh menimbulkan perasaan tak sedap dan ini barangkali beliau tak pernah berkenan menyinggung kata sarikat ketika duduk dalam kedudukannya menetapkan peraturan peraturn perundang undangn negara RI .Karena beliau sudah memiliki praduga bahkan keykinan bahwa semua negra NEKOLIM akan selalu menyebabkan penderitaan . Meskipun AS telah membantu cease fire dan membwa yang bertikai Indonesia Belanda dapat berunding bersama dalam KMB , meskipun AS telah membantu penyelesaian Irian Barat .

Idealisme Bung Karno yang pertama membangkitkan kehidupan kaum marhaen dan kedua mencapai Indonesia merdeka ,itu tak terlupakan meskipun beliau berbulan madu dengan penjajah Jepang .
Untuk mendukung idealisme itu beliau selalu mendengunkan semua rakyat bersatu untuk menggempur penjajahan secara bersama sama .

Berbeda dengan para leluhurnya yang berperang mati matian untuk mempertahankan negaranya dalam menghadapi penjajah , jutru kepala kepala adat ( termasuk para raja ) lebih senang mengabdi sebagai tangan kanan penjajah ,karena mendapat kenikmatan dari penjajah .Beliau tak berkenan sehingga beliau tampak tak pernah bermuka manis menghadapi kepala adat yang biasanya terdiri para raja dan yang dirajakan ,yang umumnya enggan bersatu membaur dengan rakyat , bersama rakyat .Mereka umumnya menentang perstuan dan perjungn itu ,karena telah merasa berkecukupan menjadi hamba penjajah Belanda .Kepala kepala adat ini sudah mendapatkan kenikmatan , mengkorupsi adat , bersama penjajah selalu berusaha membodohkan rakyat, menentang persatuan untuk mempertahankan apa yang sudah mereka peroleh dari penjajah .
Ini akan terlihat bahkan setelah Indonesia merdekapun , ternyata RI hanya mempunyi daerah Yogyakarta yang dengan keiklasan Sultan Yogyakarta ,pertama bergabung dengan RI dan kedua menyediakan tempat pusat perjuangan RI dan Aceh yang memang tak pernah mau tunduk dengan penjajah Belanda . Selain itu yang lain tetap pecah belah seperti sedia kala .

Bisa jadi kekecewaan ini yang membuat beliau melupakan adanya masyarakat yang Bhineka Tunggal Ika . Semua disapu bersih demi kesatuan dan persatuan . Sebetulnya bukanlah ada maksud menggilas Bhineka Tunggal Ika , yang berarti menggilas kenyataan adanya masyarakat Bhineka Tunggal Ika ,hanya momen momen tertentu hal itu dilaksanakan . Sebetulnya perbedaan ini sudah dimulai sejak dulu .

Dan hasil usaha BPU PKI dan PPKI yang kelak akan menjadi UUD 45 adalah produk Badan atau Panitya yang dipimpin Soekarno , yang terlalu dominan dengan perasaan yang tak berkenan dengn ap saja yang berbau sarikat .Padahal Bhinrka Tunggal Ika adalah Kesatuan Negara Negara Sarikat atau negara negara sarikat dalam kesatuan .

Bukan tak mungkin alasan alsan tersebut disamping alasan lain yang yang menjadi sebab seolah olah Soekarno ingin melupakan satuan satuan masyarakat ,satuan adat dan raja raja lokal, yang sebenarnya hanya ditujukan untuk kepala kepala adat dan raja raja , yang menghambat usaha usaha mwncapai perstuan dalam perjungan untuk merdeka

Kalau kita perhatikan dari seluruh pasal pasal UUD ,45 berisi hal hal yang mengatur kehidupan seperti negara ini ,negara barulah memikirkan kesatuan (Tunggal Ika ) nya saja ,sedangkan yang Bhineka nya belum tampak jelas . Tak ada aturan yang melindung SARA , tak ada yang mengatur ,melindungi masyarakat dan provinsi yang Bhineka , yang beragam ragam.

Soekarno main UU sejak berkolaborasi dengan Jepang karena Jepanglah yang menurut perhitungan dapat menuntun sampai kemerdekan tercapai . Pengaruh Soekarno begitu kuat sehingga dapat mendominasi sidang sidang , apa yang menjadi maunya harus terlaksana .

Dalam Dokuritzu Jumbi Cosakai (BPUPKI) yang dibentuk tanggal 28 Mei 1945 (BPUPKI ) beliau ditunjuk sebagai Panitia Kecil perumus UUD . !0 Juli 1945 dirumuskan UUD . 7 Agustus 1945 BPU PKI dibubarkan , dibentuk Dokuritzu Jumbi Inkai (Panitya Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI),terdiri dari 12 wakildari Jawa ,3 wakil dari Sumatra ,2 wakil dari dari Sulawesi, 1 wakil dri Kalimantan,1 wakil dari SundaKecil , 1 wakil dari Maluku , 1 wakil dari pendudukan Cina dan dtambah 6 wakil lagi . . 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka .Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesyahkan Rancangan UUD 45 BPU PKI menjadi UUD 45 .

Upaya untuk mendirikan negara yang mempunyai UUD yang begitu singkat tentulah dapat dikatakn belum sempurna . KOnstituante yang dipersiapkan untuk membentuk UUD Baru Tahun 1955 toh hanya mengalami kegagalan .

Keadaan yang seperti ini yang membuat Soekarno berang lagi .Beliau membubarkan konstituante dan menetapkan berlakunya UUD 45 dan ikutannya , yaitu USDEK .Kembali kepada kepribadian sendiri . Barangkali karena terdorong oleh kemarahannya beliau memutuskan satu hal berdasarkan kira kira. Namun kalau dikatakan berdasakan kira kira juga tidak , jauh sebeumnya memang sudah mengeluhkan keadaan yang tak proposianal ini, akibat kita mengambil langkah yang kurang benar yaitu mengambil gaya gaya barat yang tak sesuai dengan kepribadian kita .

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar