KITA AKAN TERUS PERANG ATAU DAMAI ?

Diposting oleh Asri Bintoro on Minggu, 19 Agustus 2012




OMOG OMOG TENTNG BKHINEKA TUNGGAL IKA (1)

Pendahuluan .


Berkata Pak Yudi Latif :

" Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia , bisa jauh ke tangan tangan yang hina ? ."

Tulisan ini tak lain dari resonansi dari tulisan terdahulu baik tulisan oaranglain maupun dari penulis sendiri , tentang gambaran kesumpekan kebunekan yang sudah demikian lama tak kunjung berakhir . Yaitu kebunekan yang disebabkan adanya gejolak dan kegelisahan masyarakat yang , yang sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan .Aksi aksi yang terjadi dalam berbagai bentuk , dari yang bentuknya sangat halus misalnya sindiran, kritik sampai yang kasar misalnya unjuk rasa 'pernyataan tidak puas , merupakan protes masyarakat untuk menyuarakan ketidak puasan . Masyarakat menuntut antara lain keadilan ,kesejahteraan , lalu menjadi membesar sulit dikendalikan dan kadang kadang sudah mendekati anarki .Keruwetan itu masih ditambah maraknya kriminal disegala tingkatan dan bidang .Semua orang berharap dan berdoa agar kebunekan dan ketidakpastian ini dapat segera usai .Penduduk negeri ini ingin supaya kegelapan ini dapat segera berakhir dan segera dapat memasuki daerah pencerahan yang padang gembrang dimana orang dapat tenang damai dan makmur ,menikmati buah kemerdekan yang diperjuangkan yaitu hidup dalam dunia gemah ripah tata tentrem kerta raharja .

1.Dalam Komunike Dialog Nasional Jati Diri Bangsa yang berlangsung di Yogyakarta , Sabtu ,yang dihadiri setidaknya 200 orang tokoh tokoh pemimpin bangsa ,Sultan yang tampil sebagai pembicara kunci menilai reformasi telah tercabut dari akar hakekatnya yaitu komitmen terhadap perubahan dan perbaikan , karena digantikan oleh ketidak pastian yang sengaja diciptakan oleh mereka yang diuntungkan dari ketidak pastian tersebut . Dalam kondisi kehidupan bangsa yang berat sekarang ini (2004 ) bangsa Indonesia harus bangkit membangun optimisme baru ,dengan semangat mengedepankan akhlak moral sebagai pendorongnya .


2.Analis Politik ,Pemikir Kebangsaan dan kenegaraan Yudi Latif menyebutkan " Menghadirkan para penyelenggara negara di dalam perenungan , yang akan tersimpul adalah kemasygulan .

Mengapa repuplik yang didirikan para pelopor mulia, bisa jatuh ketangan tangan yang hina .

Pelopor yang mulia ,para negarawan yang mulia adalah yang selalu berpikir apa yang dapat disumbangkan bagi negara . Sedangkan politikus yang hina adalah yang sengaja atau tidak sengaja selalu berusaha mengambil keuntungan terbesar dari negara .

Hal itulah yang perlu pemikiran kita dan harus disikapi .

karena itu kita harus sealu mencari konsepsi baru BAGAIMANA WATAK NEGARA INI SESUAI DENGAN IMPIAN PARA PENDIRI BANGSA YANG MENGHENDAKI PERWUJUDAN NEGARA KEADILAN DAN NEGARA KEKELUARGAAN . PARA PENDIRI BANGSA MENDEFINISIKAN NEGARA SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERTUJUAN MENYELENGGARAKAN KEADILAN SOSIAL .

Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu , tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara .
Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 45 menyatakan : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab , mewajibkan pemerintah dan lain lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan sesuatu yang yang dikehendaki misalnya yang luhur dan memegang teguh cita cita moral rakyat yang luhur".

Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan/membangkrutkan negara , dengan mulai bergotong royong memuliakannya . Karena penyelenggara negara tak dapat bangkit sendiri mereka harus dibangkitkan .

Pendeknya semua orang menghendaki adanya perubahan dan perbaikan .Tetapi perubahan dan perbaikan yang bagaimana?

Apakah selama ini belum pernah ada perubahan dan perbaikan ?

Perubahan besar besaran justru telah terjadi sebelumnya ,tatkala gerakan reformasi menggulingkan kekuasan orde baru . Dan MPR "berhasil" mengamandemen UUD 45 hingga 4 X .

Sebenarnya pemerintah yang berkuasa juga memelopori perubahan dan perbaikan , sudah banyak melakukan perubahan dan perbaikan menurut versinya ,

Yang jelas pemerintah telah dengan taat melaksanakan semua agenda reformasi sesuai dengan tuntutan para reformis .
Telah dilakukan program reformasi pada Lembaga lembaga /instansi negara
Telah dilakukan refreshing kabinet,ditunjang oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat ,
perdagangan / pasar bebas
pemasukan modal asing
penegakkan hukum
pemberantasan korupsi yang penuh semangat
penegakan HAM

namun yang jelas gejolak , kegelishan masyrakat kekalutan keruwetan , masih terus berlangsung bagaikan mendung selalu menggelapi alam kita . Bukan malah berkurang bahkan makin menjadi jadi .Itu tanda perubahan dan perbaikan yang diadakan belum klop dengan yang dimaui rakyat ?

Atau memang dasar rakyatnya keliwat tak bisa diatur dan cerewet ?

Namun menurut nalar yang sehat , Keadaan gelisah ini ,tak akan terjadi tanpa sebab .
Ini yang harus dicari penyebabnya ,tentunya para ahli sudah sangat mengerti .


Versi dulu setiap ada gejolak yang berujung pada kekecewaan pemerintah atau rakyat ,yang dituding sebagai penyebab selalu adanya penyelewengan dari UUD 45 ,

Jika demikian tentu bukan yang tidak masuk akal , jika kita lebih baik kembali saja ke UUD 45 atau bahkan UUD Tahun 50 ? .

Sebelum tahun 1950 kita selalu berada dalam ketidak pastian karena de jure kita (RI) hanya menguasai beberapa petak wilayah dari seluruh Republik ini . KMB diam diam
mempunyai jasa menghadirkan republik yang utuh dalam RIS . Tahun 1950 RIS. menjadi RI kembai dengan UUD 50 . Dalam dasa warsa ini RI masuk dalam alam kegelapan kembali dan puncaknya ialah ketika konstituante tak dapat melaksanakan tugasnya membentuk UUD baru .Keadaan negara stagnan dan ini dapat membahyakan .Bukan salah Soekarno jika Soekarno dan angkatan darat berang dan rakyat marah .

1957 Mengingat Konstituante gagal menetapkan UUD ,dan keadaan negara dalam ketidak pastian chaos .Daerah daerah membentuk Dewan dewan untuk mengurus diri sendiri karena tak bisan mentaati Pusat . Untuk mengatasi kebuntuan dan ketidak pastian Bung Karno dengan suaranya yang lantang mecanangkan , kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekwen . Rakyat menyambut dengan gembira.
Demikian pula pada 1966 terulang . PKI merongrong kekuasaan Pemerintah . Terjadi keadaan chaos . Orde Baru menuduh orde lama telah banyak menyelewengkan UUD 45 . Orde Baru dengan kekuatan ABRI nya berhasil membawa Indonesia kembali ke UUD45 secara murni dan konsekuen lagi . Rakyat menyambut dengan gembira .

Dalam omong omongnya di TV pada pertengahan Juli 2014 sekilas penulis mendengar Pak Judi Latif menjawab pertanyaan presenter , dengan mengatakan , keruwetan ini sudah dari dulu ada . Sayup sayup beliau kedengarannya dengan ragu mengatakan mungkin keruwetan ini disebabkan konstitusinya yang kurang betul . Mungkinkah perlu diganti .?

Mungkinkah itu ?

Dalam perkembangan , perjalanan sejarah negara selama ini tentu saja sikon sikon sudah terlalu banyak berubah, contohnya penduduk Indonesia yang semula hanya 60 juta telah bekembang menjadi 4 X lipat yaitu 250 juta .

Namun sebenarnya hal itu tidak menjadikan masalah .Hal itu telah diprediksi jauh hari oleh para pendiri negara ini . Visi para founding father kita bisa menembus jauh ke depan puluhan bahkan ratusan tahun .Kebijaksanaan para founding father kita Sulit untuk diragukan ketajamannya dan belum terkalahkan .

Siapapun yang percaya akan dasar dasar yang digariskan oleh para founding father kita , bagaimana terjepitnya oleh demokrasi akan sulit melepaskan dasar dasar pikiran yang digariskan pendahulu kita , karena mengerti betul kwalitas serta maksud maksud arah yang ditunjukkan oleh founding father kita . Sehingga apa yang digariskan founding father kita ,masih dapat bertahan sebagai UUD 45 .Bahkan lebih dari itu dengan yakin dan semangat dikatakan Pilar Pilar Negara tak dapat dan tak boleh di ganggu gugat (diubah ubah ) .

Sebaliknya bagi siapa yang tak memahaminya akan menyebut dasar dasar negara warisan founding father bangsa ini menganggap itu sudah kuno dan tak layak lagi untuk dipakai sebagai pegangan masa kini . ,namun ternyata UUD 45 dengan cara apapun masih belum dapat tersingkir , karena masih banyak yang mempertahankannya .

Mungkin siapapun yang tak yakin dan tak memahami Pilar Pilar Negara , dan secara kebetulan meraih kekuasan untuk memerintah , kelak betapun besar prestasi yang dihasilkan , tidak akan bersesuaian dengan kehendak rakyatnya dan ditolak .

Siapapun yang meragukan kelebihan founding father kita , seperti katak yang mempunyai pikiran seolah olah dirinya lembu .

Penyelewengan UUD 45 selalu membuahkan banyak musibah musibah , karena dasarnya memang UUD 45 terdiri dasar dasar yang gigali dari rakyat dan bumi sendiri.Bahkan amandemen terhadap UUD 45 tak menyelesaikan masalah .

Inilah yang membuat permasalahan tak kunjung jelas , dan selalu menjadikan tanda tanya .

Masih ada satu tanda tanya lagi sebagai upaya dalam mencari jawaban yang diharapkan kemunginan yang dapat menjawab pertanyaan dan menghentikan ketidak pastian itu . Perlu pengkajian kembali UUD 45 ,apakah dalam pelksanaannya sudah proposional .

Ada kemungkinan selama itu penerapan UUD 45 belum sesuai dengan yang dimaksud pendirinya .

Yang seperti ini ialah disebabkan kemungkinan MPR memang kurang memahami UUD 45 ,sesuai dengan yang dimaksud pendirinya sehingga membuat kekeliruan dalam mengambil keputusan .
Contohnya : Vox populi belum tentu menjamin kebenaran , sekalipun dapat menguasai kemenangan dan kekuasaan . Sayang Vox populi vox Dei , dalam demokrasi mempunyai arti " suara terbanyak adalah yang syah ". Betulkah vox populi vox Dei ? Betulkah suara terbanyak dapat menjamin kebenaran . Menurut pemikiran yang lebih dalam ternyata ungkapan vox populi vox Dei sama sekali tidak betul .Bagaimanapun juga suara Tuhan tak boleh disamakan suara terbanyak . Karena hanya Tuhan saja Yang Serba Maha Tahu . Semboyan vox populi vox Dei hukumnya musrik .

Jahatnya lagi vox populi sebetulnya berasal dari satu sumber suara atau suara satu kelompok orang , yang lain adalah suara bebek yang gemuruh "sendiko dawuh ".
(Misalnya : Hitler berteriak Deutsland uber alles . Vox populi , semua orang menyambut Heil Hitler atau Heil Fuhrer . Sukarno berteritak ganyang boneka Nekolim Malaysia , vox populi menyambut dengan meneriakkan .Hidup . Hidup . Pak Harto bersalam "merdeka " vox populi menyambut dengan "ampera " .
Karena itu agar menjadi pelajaran bagi yang dapat meraih suara lebih banyak , jangan merasa paling benar , karena pemilih dalam sesaat dapat saja tertipu memilih kucing dalam karung yang sulit diralat kembali .dan sulit meralatnya karena harus melalui badai yang dahsyat seperti meralat kekuasaan Orla tahun 1966/1967 maupun Orba 1997/1998 .

DALAM DAN SEJAK ERA REFORMASI , kita toh masih diatas pijakan UUD 45 , belum ada orang berani berpendapat seperti Pak Judi Latif , takut kualat atau takut karena masih banyak pendukung yang akan marah jika hal seperti itu dibicarakan . Orang belum berani membelakangi pilar pilar negara , Pancasila , UUD 45 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI , karena masih banyak orang yang akan membelanya . Atau sebetulnya orang hanya tak mau mengambil risiko , karena orang lupa watak eceng gondok pemimpin (wakil wakil ) kita . Andai kata para reformis , yakin benar kelemahan wakil wakil kita tak tahulah apa yang terjadi .


OMONG OMONG TENTANG LAMBANG GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHNEKA TUNGGAL IKA .

(Keterangan : Ini adalah tulisan yang lain tentng masalah yang sama. Yang terdahulu dengan judul SUPLEMEN , maksudnya menjadi suplemen yang berisipenjelasan dari tulisan saya untuk masalah yang sama ) .

Semboyan , lambang , simbol simbol adalah gambaran atau visualisasi dari kata hati , kehendak ,krenteg , karsa cita cita manusia dan diwujudkan dalam dalam bentuk tertentu Demikian juga dengan lambang Garuda Pancasila serta semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Bhineka Tunggal Ika memvisuilkan kondisi semangat dan cita cita untuk mempertahankan , memelihara menyubur makmurkan masyarakat yang puralis dan multikulturalis.Lambang GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHINEKA TUNGGAL IKA bukanlah gambaran utopia bangsa kira yang liar ,tetapi merupakan lambang dan semboyan yang terhormat , yang bermuatan pikiran dan kehendak seluruh bangsa ini , dilembagakan dan menjadi legal , karena tercantum kedalam UUD 45 BAB XV Pasal 36 A .Pasal ini tak menjelaskan apa yang terjadi dengan Bhineka Tunggal Ika , selain Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang dan semboyan .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya memuat filsafat yang dalam , yaitu memuat kandungan yang berisi penjelasan keadaan negara kita yang pluralis dan multikulturalis dan semangat bertekat untuk memelihara persatuan dan kesatuan meskipun kondisinya beragam ragam . Kebiasaan orang timur yang sinandi , siningit ,sinamun samudana tampaknya juga masih masuk dalam kehidupan modern dalam keputusan keputusan kenegaraan . Misalnya tentang pluralisme dan multikulturaisme sinandi dan siningit dalam lambang dan semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Semboyan Bhineka Tunggal Ika sendiri memang berasal dari seloka kuno jaman Majapahit .

Dalam Konperensi Internasioanl Budaya Sunda I di Bandung tahun 2001 berkata Pak Ayip Rosidi ." Diantara negara dan bangsa di dunia ,Indonesia adalah salah satu yang mempunyai budaya yang sangat beragam .Keberagaman itu dilembagakan dalam lambang negara "Bhineka Tungal Ika, beragam macam namun satu jua .Akan tetapi keberagaman itu ,walaupun sering dibangga banggakan secara verbal ,tidak pernah secara konseptual dan berencana dijaga dan dipelihara , bahkan dikalahkan oleh jargon "persatuan dan kesatuan "yang bersifat monolitis , tetapi yang juga tak pernah diuraikan secara konseptual."

Masyarakat kita yang pluralis adalah kenyataan yang sudah lama ada , namun sejak dulu sudah ada kerukunan dan toleransi yang telah membaku atau setidaknya kondisi yang ada dianggap paling baik .Kenyataan inilah yang menyebakan founding father kita mengarahkan penerusnya untuk meneruskan atau meningkatkan lagi keadaan itu atau agar menambah kualitas masyarakat dalam segala segi , tanpa meninggalkan keadaan Bhineka Tunggal Ika .
Sedangkan masyarakat yang dituju adalah masyarakat yang adil makmur atau yanglebih jelas lagi masyarakat yang tata tentrem , gemamah ripah kerta raharja atau tata tengtrem , gemah ripah ,tata raharja , rapeh rapeh ,rapi .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya juga mengisyaratkan keharusan adanya rambu rambu yang dapat mengatur dan melindungi keadaan Bhineka Tunggal Ika sendiri .

Gambar (visualisasi ) masyarakat atau rakyat yang pluralis bersifat tetap dan tak dapat bergerak , itulah rambu rambu (petunjuk arah larangan dan petunjuk lain ) yang telah disepakati . Dalam kenyataannya masyarakat pluralis mempunyai sifat yang dinamis ,perlu adanya interaksi sama lain. Masyarakat tak dapat disamakan dengan mutiara mutiara yang terajut rapi sebagai sesuatu yang indah dan tetap ,atau seperti halnya buah berwarna warni yang ranum segar diatas nampan , tetapi tak punya dinamika . Masyarakat atau masyarakat (plural ) akan selalu bergerak sesuai dengan , sikon dan kepentingannya.

Kadang kadang memang masyarakat menjadi lain dari yang dicita citakan dalam semboyan , lambang .

Mengapa ?

Karena pergerakan masyarakat menyeret diri sendiri kearah kemana tarikan dari sebagian anggota masyarakat menjadi lebih kuat , dan merugikan bagian lain yang berusaha untuk bertahan .

Kalau kita buatkan perumpamaan . Mungkin masyarakat Bhineka Tunggal Ika akan lebih mendekati hal yang agak mirip misalnya masyarakat yang pluralis ini diibaratkan ayam dalam satu kandang atau satu kandang diisi banyak ayam . Ayam ini secara naluriah akan ribut selalu , Mungkin ribut karena hanya naluriah saja , berkelai , atau ada kepentingan papannya menjadi sempit, pangannya hanya cukup jika diperebutkan , kenyamananya terganggu , dan ada naluri memperebutkan yang betina .

Atau begini saja , tempat masyarakat yang pluralis kita ibaratkan kolam ikan . Kolam ikan yang besar dimana ditempatkan banyak ikan dengn beragam jenis ikan dalam satu kolam itu .
Disitu dipelihara ikan ikan besar besar dan buas misalnya ikan lele , ikan gabus ,gurami , patin , tetapi juga ditaburi (dipelihara ) ikan ikan kecil yang tak berdaya , misalnya ikan wader ,bader ,tawes , mujair, ikan mas , lunjar , teri dan udang .
Tentu ikan ikan akan selalu berkelahi , yang jelas hanya ikan ikan yang kuat yang akan menang dan eksis sedang yang kecil lemah akan menjadi bulan bulanan ikan yang besar dan ganas , lalu mati dan sama sekali punah .

Keadaan ini akan lebih runyam lagi jika datang ikan piranha atau bahkan ular naga yang akan menyantap semuanya .

Itu dan Disitu akan terjadi homo homimi lupus , sebelum ada belum aturan yang mengatur kehidupan masyarakat ikan yang pluralis .Belum ada hukum , selain hukum alam yang akan mempersilahkan yang menangan akan menyantap lain lainnya dan yang kalahan akan sirna. Masyarakat yangmempunyai pikiran ( homo sapien )mestinya membicarakan bgaimana caranya agar semua terpelihara , terlindungi dan terjaga .

Namun kadang kadang pikiran homo sapien yang pluralis ini juga tidak mesti tetap , bisa saja berubah .Pikiran masyarakat pluralis yang juga berbeda beda kadang kadang juga berubah rubah tak selalu tetap .Itu sangat tergantung dengan watak , kepentingan dan sikon yang terjadi pada suatu saat .Satu waktu masyarakat yang tak pernah mengenal dan tak peduli dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika , "tan hana dharma mangrowa ", begitu acuhnya sehingga mengira aturan negara , yang akan mengatur masyarakat yang Bhineka dianggap hanya akan menambahi beban saja , yaitu saat tak membutuhkan perlindungan dari seloka itu .
Namun suatu saat yang lain , meraka tiba tiba dengan fasih meneriakkan semboyan itu lantang lantang , seolah olah mereka yang paling mengerti dan paling tahu apa yang mereka teriakkan . Itu terjadi manakala kepentingannya atau lebensraumnya terancam , Maksud meneriakkan Bhineka Tungal Ika , untuk menghindari dan menghindarkan bahaya yang mengancam . Dan takut hidupnya teramcam dan eksistensinya mendapat kesulitan .

Sifatnya insidentil saja, menggunakan payung seloka itu untuk melindungi kelompoknya hanya saat sangat dibutuhkannya .Sedang kali lain akan mencampakkan semboyang itu lagi , mana kala telah terselamatkan kepentingannya justru malah berubah menjadi ikan besar yang membidik ikan ikan kecil , yang dapat menghabiskan seluruh isi kolam .


Yang menjadi pertanyaan mengapa dari dulu tak terpikirkan bahwa untuk memelihara ikan dalam satu kolam tak dibuat petak petak perlindungan yang menjadikan masing masing etnis , golongan , kelompok , satu sama lain tak mengancam dan terancam .

Ternyata jawabannya , "tak perlu" itu akan mengurangi nasionalisme kita .Sebab itu akan menjadikan masyarakat terkotak kotak dalam SARA dan menjadi provinsialistis dan nanti pada gilirannya menjadi separatis .Sebenar pikirn demkin hnya pikiran emosional .Saat perjuangan memang seluruh masyarakat secra nasional bersatu padu bahu membahu mengusur penjajahan Belanda .Perlu perstuanseluruh bangsa. Itu pikiran yang terlalu jauh ,dan seperti menghina negara Amerika , yangterkotak koak menjadi negara bagian .Pada hal tak ada satupun negara negara bagian Amerinka yang ingin lepas dari Amerika Sarikat , atau Amerika Serekat memang negara atau bangsa yang sudah tak punya nasionalisme seperti kita ?.

Nasionalisme yang mana , karena dari waktu kewaktu pengertian nasionalisme juga tidak tetap dan ikut menyesuaikan diri dengan yang memerlukannya , sikon dan waktu . ?

Sudah terbukti seperti hidup ikan dalam kolam besar, nasionalisme yang tak jelas ,tanpa batasan atau batasannya menyesuaikn dengan kepentingannya , nasionalisme juga cenderung telah menghancurkan pluralisme dan multikulturalisme . Bahkan di kolam lain lagi ada nasionaisme yang sempit dapat mengancam lintas negara .
Nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme centralisme yang dipimpin modernisme , rasionalisme dan pragmatisme , dengan menggunakan kedok pembangunan telah sangat merugikan kepentingan provinsialisme , yang dapat berarti masyarakat plurarisme dan multikulturalisme atau kata lain dari masyarakat Bhineka Tunggal Ika ,
Atau untuk lebih jelasnya sudah waktunya Bhineka Tunggal Ika mendapat penjelasan yang menyeluruh agar tak ada yang tersembunyi , dan termanipulasi .

Provinsialisme dan SARA seharusnya terlindungi .

Nasionalisme yang diwakili oleh Pemerintah Pusat sebagai central kekuasaan tak boleh sewenang wenang merampas provinsialisme dan SARA .

Misalnya dalam bidang kekayaan dengan mengatakan " duweku ya duwekku , duwekmu ya duweku." .
Dalam bidang kekuasaan , dengan mengatakan , nasionalismelah yang berkuasa atas dan untuk kepentingan nasional .Provinsialisme dan SARA berada dibawah kepentingan nasional , harus tunduk kepada kepentingan nasionalisme atau dapat dikatakan bisa dinomor duakan . .
Sudah nyata demi nasionalisme sudah ada bangsa (etnis ) , daerahnya dan budayanya yang hilang . Yang tinggal sekedar nama .

Aceh ,daerah pluralisme dan multikulturalisme yang masih agak utuh , itupun memerlukan pengorbanan luar biasa .Lalu Yogyakarta ?

Secara nyata yang menjadi inti Bhineka Tunggal Ika atau substansi Bhineka adalah etnis penduduk asli yang tinggal disuatu wilayah secara turun temurun dan mempunyai budaya ,bahasa , kepercayaan dan kekayaan .Kadang kadang disebut pribumi atau penduduk asli daerah itu . Barangkali inilah inti atau substansi yang berupa kesatuan kesatuan yang bhineka . Inti atau substansi dari Bhineka itulah Yang perlu aturan untuk melindunginya . Dilindungi atau melindungi diri dan eksistensinya , lebensraumnya .

Didalam sistim yang berjalan sungguh mengerikan , apa yang diberikan Tuhan dapat berubah menjadi musibah bagi pemiliknya karena tak satupun perlindungan atas kesatuan kesatuan yang menjadi inti atau substansi Bhineka Tunggal Ika .Belum ada perlindungan terhadap eksistensi etnisnya , wilayahnya,budayanya , kepercayaannya , kekayaannya dari masyrakat Bhineka Tunggal Ika , karena masih belum ada aturan yang mengatur pergaulan dan masalah yang timbul diantara mereka sendiri atau karena nasionalisme .
Otonomi masih berada dibawah bayang bayang otokrasi . Otonomi jangan menjadi bulan bulanan centralisasi , otonomi jangan menjadi korban uniformalitasisme dan kekuasaan yang monolitis .

Sedangkan Jakarta adalah korban nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme , sentralisme .Hanya tinggal ada FBR sebuah tonggak yang meratapi kemusnahannya dengan diiringi sayup sayup tabuhan gambang kromong dan ondel ondel yang memelas .Seonggok bekas dibangun dan dinamakan Batavia .Yang lain segera menyusul . Bali is not Bali , not other than Hawai . Atau itukah arah Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika ? Sungguhh sayang kita masing masing mengadu mulut ,memperebutkan sisa yang tinggal , padahal hal yang tinggal itu hanya tulang tulang berserakan , karena dagingnya dimangsa koruptor dan ikan jahat .

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar