Selamat datang di AGGRA INSTITUTE

Diposting oleh Asri Bintoro on Kamis, 17 Mei 2012




AGGRA INSTITUTE ANGGAYUH GAPURANING NUGRAHA GUNG
( MENGGAPAI GERBANG KEBERKAHAN TUHAN )

TAMAN BELAJAR PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME

Alamat ; Komplek Mekatani No 15 Cempaka Baru Jakarta Pusat Rt 004/04 Kode Pos 10650
Puspita Raya Blok L/7 Sektor 3.2. BSD City Tangerang
E-mail : bintoroasri@yahoo.co.id

asribintoro7@gmail.com



Pluralisme dan multikulturalisme ialah suatu pikiran yang membiarkan , yang tak menolak, menerima, bahkan tak berkeberatan jika keadaan keberadaan bangsa kita terdiri dari macam macam suku bangsa atau bangsa bangsa, hidup bersama sama dalam satu lingkungan negara kesatuan dengan tetap memelihara budaya, kepercayaan, keyakinan, tradisi kebiasaan dan keyakinan politik masing-masing. Keadaan plural dan multilultural ini dalam bahasa kunonya disebut bhineka (aneka ragam ), tetapi diupayakan agar tetap tunggal ika ( menjadi satu ).

"Bhineka Tunggal Ika " menjadi seloka yang indah , juga dijadikan pedoman bagi kehidupan budaya yang pluralistis dan multikulturalistis .

Menurut sejarahnya seloka tersebut diambil dari kitab SUTASOMA karya pujangga keraton Majapahit yang berjuluk Empu TANTULAR . Seloka tersebut terselip dalam kalimat yang terkenal "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrowa " . Seloka ini menjadi begitu berharga karena terpaterikan sebagai pasal dari UUD 45 R.I.yaitu pasal 36 A yang berbunyi Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika . Pasal 36 C Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera ,Bahasa dan Lambang Negara , serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang .



Mengingat adanya kenyataan bahwa kita memiliki suku suku, budaya, kepercayaan dan keyakinan yang pluralistis dan multikulturalistis, semua itu yang menyebabkan kita perlu mengerti dan mematuhi hakekat dari tembung "Bhineka Tunggal Ika" .

Sejauh mengenai budaya , Bhineka Tunggal Ika , diatur dalam UUD 45 Pasal 32 (1) Negara memajukan kebudayan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya . (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional . Pasal 36 C menyebutkan Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera , Bahasa , dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang . Kewenangan Pemerintah Daerah Sepanjang mengenai budaya diatur dalam UUD 45 Pasal 18 ayat (5) Pemerintah Daerah menjalankan otonomi seluas luasnya , kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang undang ditentukan sebagai urusan Pemerinah Pusat . UUD 45 Pasal 18 ayat (6) Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan . UUD 45 Pasal 18 A (ayat 1 )Hubungan wewenang antara pemerintahan Pusat dan pemerintah daerah provinsi , kabupaten dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota diatur dengan undang undang dengan mmperhatikan kekhususan dan keragaman daerah . UUD 45 Pasal 18 B (Ayat1 ) Negara mengakui dan menghormati satuan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau yang bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang . UUD 45 Pasal 18 B (Ayat 2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang undang .

---------------------------------------------------------

Bermuatan telaah , antara lain ;
  1. Budaya pluralisme dan Mulltikulturalisme ,Budaya Jawa Adiluhung
  2. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 1
  3. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 2
  4. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 3
  5. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 4
  6. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  7. Budaya Jawa memang lama tersimpan Nyaris mengalami pembusukan
  8. Jawaban atas pendapat Pak Ajip Rosidi
  9. Budaya Kekunoan , Pluralisme dan Multikulturalisme , Warisan leluhur , kearifan lokal dan Budaya Kekinian westernisasi, modernisasi yang serba rasional .
  10. Budaya pluralisme dan Multikulturalisme
  11. Apa kata hati orang pribumi
  12. Apa kata hati orang non pribumi (Cina ) Siem Siang Shenme

ll.Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme Tanah Parahyangan ( Budaya Sunda)
  1. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme Sebuah Teka Teki .
  2. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  3. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  4. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  5. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  6. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme (kalau kita menuju ke )
  7. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme (Apa kata hati orang Pribumi dan apa kata hati orang non pribumi )
  8. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme

asribintoro7@gmail.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar