Tampilkan postingan dengan label bhineka tunggal ika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bhineka tunggal ika. Tampilkan semua postingan

KITA AKAN TERUS PERANG ATAU DAMAI ?

Diposting oleh Asri Bintoro on Minggu, 19 Agustus 2012




OMOG OMOG TENTNG BKHINEKA TUNGGAL IKA (1)

Pendahuluan .


Berkata Pak Yudi Latif :

" Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia , bisa jauh ke tangan tangan yang hina ? ."

Tulisan ini tak lain dari resonansi dari tulisan terdahulu baik tulisan oaranglain maupun dari penulis sendiri , tentang gambaran kesumpekan kebunekan yang sudah demikian lama tak kunjung berakhir . Yaitu kebunekan yang disebabkan adanya gejolak dan kegelisahan masyarakat yang , yang sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan .Aksi aksi yang terjadi dalam berbagai bentuk , dari yang bentuknya sangat halus misalnya sindiran, kritik sampai yang kasar misalnya unjuk rasa 'pernyataan tidak puas , merupakan protes masyarakat untuk menyuarakan ketidak puasan . Masyarakat menuntut antara lain keadilan ,kesejahteraan , lalu menjadi membesar sulit dikendalikan dan kadang kadang sudah mendekati anarki .Keruwetan itu masih ditambah maraknya kriminal disegala tingkatan dan bidang .Semua orang berharap dan berdoa agar kebunekan dan ketidakpastian ini dapat segera usai .Penduduk negeri ini ingin supaya kegelapan ini dapat segera berakhir dan segera dapat memasuki daerah pencerahan yang padang gembrang dimana orang dapat tenang damai dan makmur ,menikmati buah kemerdekan yang diperjuangkan yaitu hidup dalam dunia gemah ripah tata tentrem kerta raharja .

1.Dalam Komunike Dialog Nasional Jati Diri Bangsa yang berlangsung di Yogyakarta , Sabtu ,yang dihadiri setidaknya 200 orang tokoh tokoh pemimpin bangsa ,Sultan yang tampil sebagai pembicara kunci menilai reformasi telah tercabut dari akar hakekatnya yaitu komitmen terhadap perubahan dan perbaikan , karena digantikan oleh ketidak pastian yang sengaja diciptakan oleh mereka yang diuntungkan dari ketidak pastian tersebut . Dalam kondisi kehidupan bangsa yang berat sekarang ini (2004 ) bangsa Indonesia harus bangkit membangun optimisme baru ,dengan semangat mengedepankan akhlak moral sebagai pendorongnya .


2.Analis Politik ,Pemikir Kebangsaan dan kenegaraan Yudi Latif menyebutkan " Menghadirkan para penyelenggara negara di dalam perenungan , yang akan tersimpul adalah kemasygulan .

Mengapa repuplik yang didirikan para pelopor mulia, bisa jatuh ketangan tangan yang hina .

Pelopor yang mulia ,para negarawan yang mulia adalah yang selalu berpikir apa yang dapat disumbangkan bagi negara . Sedangkan politikus yang hina adalah yang sengaja atau tidak sengaja selalu berusaha mengambil keuntungan terbesar dari negara .

Hal itulah yang perlu pemikiran kita dan harus disikapi .

karena itu kita harus sealu mencari konsepsi baru BAGAIMANA WATAK NEGARA INI SESUAI DENGAN IMPIAN PARA PENDIRI BANGSA YANG MENGHENDAKI PERWUJUDAN NEGARA KEADILAN DAN NEGARA KEKELUARGAAN . PARA PENDIRI BANGSA MENDEFINISIKAN NEGARA SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERTUJUAN MENYELENGGARAKAN KEADILAN SOSIAL .

Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu , tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara .
Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 45 menyatakan : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab , mewajibkan pemerintah dan lain lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan sesuatu yang yang dikehendaki misalnya yang luhur dan memegang teguh cita cita moral rakyat yang luhur".

Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan/membangkrutkan negara , dengan mulai bergotong royong memuliakannya . Karena penyelenggara negara tak dapat bangkit sendiri mereka harus dibangkitkan .

Pendeknya semua orang menghendaki adanya perubahan dan perbaikan .Tetapi perubahan dan perbaikan yang bagaimana?

Apakah selama ini belum pernah ada perubahan dan perbaikan ?

Perubahan besar besaran justru telah terjadi sebelumnya ,tatkala gerakan reformasi menggulingkan kekuasan orde baru . Dan MPR "berhasil" mengamandemen UUD 45 hingga 4 X .

Sebenarnya pemerintah yang berkuasa juga memelopori perubahan dan perbaikan , sudah banyak melakukan perubahan dan perbaikan menurut versinya ,

Yang jelas pemerintah telah dengan taat melaksanakan semua agenda reformasi sesuai dengan tuntutan para reformis .
Telah dilakukan program reformasi pada Lembaga lembaga /instansi negara
Telah dilakukan refreshing kabinet,ditunjang oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat ,
perdagangan / pasar bebas
pemasukan modal asing
penegakkan hukum
pemberantasan korupsi yang penuh semangat
penegakan HAM

namun yang jelas gejolak , kegelishan masyrakat kekalutan keruwetan , masih terus berlangsung bagaikan mendung selalu menggelapi alam kita . Bukan malah berkurang bahkan makin menjadi jadi .Itu tanda perubahan dan perbaikan yang diadakan belum klop dengan yang dimaui rakyat ?

Atau memang dasar rakyatnya keliwat tak bisa diatur dan cerewet ?

Namun menurut nalar yang sehat , Keadaan gelisah ini ,tak akan terjadi tanpa sebab .
Ini yang harus dicari penyebabnya ,tentunya para ahli sudah sangat mengerti .


Versi dulu setiap ada gejolak yang berujung pada kekecewaan pemerintah atau rakyat ,yang dituding sebagai penyebab selalu adanya penyelewengan dari UUD 45 ,

Jika demikian tentu bukan yang tidak masuk akal , jika kita lebih baik kembali saja ke UUD 45 atau bahkan UUD Tahun 50 ? .

Sebelum tahun 1950 kita selalu berada dalam ketidak pastian karena de jure kita (RI) hanya menguasai beberapa petak wilayah dari seluruh Republik ini . KMB diam diam
mempunyai jasa menghadirkan republik yang utuh dalam RIS . Tahun 1950 RIS. menjadi RI kembai dengan UUD 50 . Dalam dasa warsa ini RI masuk dalam alam kegelapan kembali dan puncaknya ialah ketika konstituante tak dapat melaksanakan tugasnya membentuk UUD baru .Keadaan negara stagnan dan ini dapat membahyakan .Bukan salah Soekarno jika Soekarno dan angkatan darat berang dan rakyat marah .

1957 Mengingat Konstituante gagal menetapkan UUD ,dan keadaan negara dalam ketidak pastian chaos .Daerah daerah membentuk Dewan dewan untuk mengurus diri sendiri karena tak bisan mentaati Pusat . Untuk mengatasi kebuntuan dan ketidak pastian Bung Karno dengan suaranya yang lantang mecanangkan , kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekwen . Rakyat menyambut dengan gembira.
Demikian pula pada 1966 terulang . PKI merongrong kekuasaan Pemerintah . Terjadi keadaan chaos . Orde Baru menuduh orde lama telah banyak menyelewengkan UUD 45 . Orde Baru dengan kekuatan ABRI nya berhasil membawa Indonesia kembali ke UUD45 secara murni dan konsekuen lagi . Rakyat menyambut dengan gembira .

Dalam omong omongnya di TV pada pertengahan Juli 2014 sekilas penulis mendengar Pak Judi Latif menjawab pertanyaan presenter , dengan mengatakan , keruwetan ini sudah dari dulu ada . Sayup sayup beliau kedengarannya dengan ragu mengatakan mungkin keruwetan ini disebabkan konstitusinya yang kurang betul . Mungkinkah perlu diganti .?

Mungkinkah itu ?

Dalam perkembangan , perjalanan sejarah negara selama ini tentu saja sikon sikon sudah terlalu banyak berubah, contohnya penduduk Indonesia yang semula hanya 60 juta telah bekembang menjadi 4 X lipat yaitu 250 juta .

Namun sebenarnya hal itu tidak menjadikan masalah .Hal itu telah diprediksi jauh hari oleh para pendiri negara ini . Visi para founding father kita bisa menembus jauh ke depan puluhan bahkan ratusan tahun .Kebijaksanaan para founding father kita Sulit untuk diragukan ketajamannya dan belum terkalahkan .

Siapapun yang percaya akan dasar dasar yang digariskan oleh para founding father kita , bagaimana terjepitnya oleh demokrasi akan sulit melepaskan dasar dasar pikiran yang digariskan pendahulu kita , karena mengerti betul kwalitas serta maksud maksud arah yang ditunjukkan oleh founding father kita . Sehingga apa yang digariskan founding father kita ,masih dapat bertahan sebagai UUD 45 .Bahkan lebih dari itu dengan yakin dan semangat dikatakan Pilar Pilar Negara tak dapat dan tak boleh di ganggu gugat (diubah ubah ) .

Sebaliknya bagi siapa yang tak memahaminya akan menyebut dasar dasar negara warisan founding father bangsa ini menganggap itu sudah kuno dan tak layak lagi untuk dipakai sebagai pegangan masa kini . ,namun ternyata UUD 45 dengan cara apapun masih belum dapat tersingkir , karena masih banyak yang mempertahankannya .

Mungkin siapapun yang tak yakin dan tak memahami Pilar Pilar Negara , dan secara kebetulan meraih kekuasan untuk memerintah , kelak betapun besar prestasi yang dihasilkan , tidak akan bersesuaian dengan kehendak rakyatnya dan ditolak .

Siapapun yang meragukan kelebihan founding father kita , seperti katak yang mempunyai pikiran seolah olah dirinya lembu .

Penyelewengan UUD 45 selalu membuahkan banyak musibah musibah , karena dasarnya memang UUD 45 terdiri dasar dasar yang gigali dari rakyat dan bumi sendiri.Bahkan amandemen terhadap UUD 45 tak menyelesaikan masalah .

Inilah yang membuat permasalahan tak kunjung jelas , dan selalu menjadikan tanda tanya .

Masih ada satu tanda tanya lagi sebagai upaya dalam mencari jawaban yang diharapkan kemunginan yang dapat menjawab pertanyaan dan menghentikan ketidak pastian itu . Perlu pengkajian kembali UUD 45 ,apakah dalam pelksanaannya sudah proposional .

Ada kemungkinan selama itu penerapan UUD 45 belum sesuai dengan yang dimaksud pendirinya .

Yang seperti ini ialah disebabkan kemungkinan MPR memang kurang memahami UUD 45 ,sesuai dengan yang dimaksud pendirinya sehingga membuat kekeliruan dalam mengambil keputusan .
Contohnya : Vox populi belum tentu menjamin kebenaran , sekalipun dapat menguasai kemenangan dan kekuasaan . Sayang Vox populi vox Dei , dalam demokrasi mempunyai arti " suara terbanyak adalah yang syah ". Betulkah vox populi vox Dei ? Betulkah suara terbanyak dapat menjamin kebenaran . Menurut pemikiran yang lebih dalam ternyata ungkapan vox populi vox Dei sama sekali tidak betul .Bagaimanapun juga suara Tuhan tak boleh disamakan suara terbanyak . Karena hanya Tuhan saja Yang Serba Maha Tahu . Semboyan vox populi vox Dei hukumnya musrik .

Jahatnya lagi vox populi sebetulnya berasal dari satu sumber suara atau suara satu kelompok orang , yang lain adalah suara bebek yang gemuruh "sendiko dawuh ".
(Misalnya : Hitler berteriak Deutsland uber alles . Vox populi , semua orang menyambut Heil Hitler atau Heil Fuhrer . Sukarno berteritak ganyang boneka Nekolim Malaysia , vox populi menyambut dengan meneriakkan .Hidup . Hidup . Pak Harto bersalam "merdeka " vox populi menyambut dengan "ampera " .
Karena itu agar menjadi pelajaran bagi yang dapat meraih suara lebih banyak , jangan merasa paling benar , karena pemilih dalam sesaat dapat saja tertipu memilih kucing dalam karung yang sulit diralat kembali .dan sulit meralatnya karena harus melalui badai yang dahsyat seperti meralat kekuasaan Orla tahun 1966/1967 maupun Orba 1997/1998 .

DALAM DAN SEJAK ERA REFORMASI , kita toh masih diatas pijakan UUD 45 , belum ada orang berani berpendapat seperti Pak Judi Latif , takut kualat atau takut karena masih banyak pendukung yang akan marah jika hal seperti itu dibicarakan . Orang belum berani membelakangi pilar pilar negara , Pancasila , UUD 45 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI , karena masih banyak orang yang akan membelanya . Atau sebetulnya orang hanya tak mau mengambil risiko , karena orang lupa watak eceng gondok pemimpin (wakil wakil ) kita . Andai kata para reformis , yakin benar kelemahan wakil wakil kita tak tahulah apa yang terjadi .


OMONG OMONG TENTANG LAMBANG GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHNEKA TUNGGAL IKA .

(Keterangan : Ini adalah tulisan yang lain tentng masalah yang sama. Yang terdahulu dengan judul SUPLEMEN , maksudnya menjadi suplemen yang berisipenjelasan dari tulisan saya untuk masalah yang sama ) .

Semboyan , lambang , simbol simbol adalah gambaran atau visualisasi dari kata hati , kehendak ,krenteg , karsa cita cita manusia dan diwujudkan dalam dalam bentuk tertentu Demikian juga dengan lambang Garuda Pancasila serta semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Bhineka Tunggal Ika memvisuilkan kondisi semangat dan cita cita untuk mempertahankan , memelihara menyubur makmurkan masyarakat yang puralis dan multikulturalis.Lambang GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHINEKA TUNGGAL IKA bukanlah gambaran utopia bangsa kira yang liar ,tetapi merupakan lambang dan semboyan yang terhormat , yang bermuatan pikiran dan kehendak seluruh bangsa ini , dilembagakan dan menjadi legal , karena tercantum kedalam UUD 45 BAB XV Pasal 36 A .Pasal ini tak menjelaskan apa yang terjadi dengan Bhineka Tunggal Ika , selain Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang dan semboyan .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya memuat filsafat yang dalam , yaitu memuat kandungan yang berisi penjelasan keadaan negara kita yang pluralis dan multikulturalis dan semangat bertekat untuk memelihara persatuan dan kesatuan meskipun kondisinya beragam ragam . Kebiasaan orang timur yang sinandi , siningit ,sinamun samudana tampaknya juga masih masuk dalam kehidupan modern dalam keputusan keputusan kenegaraan . Misalnya tentang pluralisme dan multikulturaisme sinandi dan siningit dalam lambang dan semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Semboyan Bhineka Tunggal Ika sendiri memang berasal dari seloka kuno jaman Majapahit .

Dalam Konperensi Internasioanl Budaya Sunda I di Bandung tahun 2001 berkata Pak Ayip Rosidi ." Diantara negara dan bangsa di dunia ,Indonesia adalah salah satu yang mempunyai budaya yang sangat beragam .Keberagaman itu dilembagakan dalam lambang negara "Bhineka Tungal Ika, beragam macam namun satu jua .Akan tetapi keberagaman itu ,walaupun sering dibangga banggakan secara verbal ,tidak pernah secara konseptual dan berencana dijaga dan dipelihara , bahkan dikalahkan oleh jargon "persatuan dan kesatuan "yang bersifat monolitis , tetapi yang juga tak pernah diuraikan secara konseptual."

Masyarakat kita yang pluralis adalah kenyataan yang sudah lama ada , namun sejak dulu sudah ada kerukunan dan toleransi yang telah membaku atau setidaknya kondisi yang ada dianggap paling baik .Kenyataan inilah yang menyebakan founding father kita mengarahkan penerusnya untuk meneruskan atau meningkatkan lagi keadaan itu atau agar menambah kualitas masyarakat dalam segala segi , tanpa meninggalkan keadaan Bhineka Tunggal Ika .
Sedangkan masyarakat yang dituju adalah masyarakat yang adil makmur atau yanglebih jelas lagi masyarakat yang tata tentrem , gemamah ripah kerta raharja atau tata tengtrem , gemah ripah ,tata raharja , rapeh rapeh ,rapi .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya juga mengisyaratkan keharusan adanya rambu rambu yang dapat mengatur dan melindungi keadaan Bhineka Tunggal Ika sendiri .

Gambar (visualisasi ) masyarakat atau rakyat yang pluralis bersifat tetap dan tak dapat bergerak , itulah rambu rambu (petunjuk arah larangan dan petunjuk lain ) yang telah disepakati . Dalam kenyataannya masyarakat pluralis mempunyai sifat yang dinamis ,perlu adanya interaksi sama lain. Masyarakat tak dapat disamakan dengan mutiara mutiara yang terajut rapi sebagai sesuatu yang indah dan tetap ,atau seperti halnya buah berwarna warni yang ranum segar diatas nampan , tetapi tak punya dinamika . Masyarakat atau masyarakat (plural ) akan selalu bergerak sesuai dengan , sikon dan kepentingannya.

Kadang kadang memang masyarakat menjadi lain dari yang dicita citakan dalam semboyan , lambang .

Mengapa ?

Karena pergerakan masyarakat menyeret diri sendiri kearah kemana tarikan dari sebagian anggota masyarakat menjadi lebih kuat , dan merugikan bagian lain yang berusaha untuk bertahan .

Kalau kita buatkan perumpamaan . Mungkin masyarakat Bhineka Tunggal Ika akan lebih mendekati hal yang agak mirip misalnya masyarakat yang pluralis ini diibaratkan ayam dalam satu kandang atau satu kandang diisi banyak ayam . Ayam ini secara naluriah akan ribut selalu , Mungkin ribut karena hanya naluriah saja , berkelai , atau ada kepentingan papannya menjadi sempit, pangannya hanya cukup jika diperebutkan , kenyamananya terganggu , dan ada naluri memperebutkan yang betina .

Atau begini saja , tempat masyarakat yang pluralis kita ibaratkan kolam ikan . Kolam ikan yang besar dimana ditempatkan banyak ikan dengn beragam jenis ikan dalam satu kolam itu .
Disitu dipelihara ikan ikan besar besar dan buas misalnya ikan lele , ikan gabus ,gurami , patin , tetapi juga ditaburi (dipelihara ) ikan ikan kecil yang tak berdaya , misalnya ikan wader ,bader ,tawes , mujair, ikan mas , lunjar , teri dan udang .
Tentu ikan ikan akan selalu berkelahi , yang jelas hanya ikan ikan yang kuat yang akan menang dan eksis sedang yang kecil lemah akan menjadi bulan bulanan ikan yang besar dan ganas , lalu mati dan sama sekali punah .

Keadaan ini akan lebih runyam lagi jika datang ikan piranha atau bahkan ular naga yang akan menyantap semuanya .

Itu dan Disitu akan terjadi homo homimi lupus , sebelum ada belum aturan yang mengatur kehidupan masyarakat ikan yang pluralis .Belum ada hukum , selain hukum alam yang akan mempersilahkan yang menangan akan menyantap lain lainnya dan yang kalahan akan sirna. Masyarakat yangmempunyai pikiran ( homo sapien )mestinya membicarakan bgaimana caranya agar semua terpelihara , terlindungi dan terjaga .

Namun kadang kadang pikiran homo sapien yang pluralis ini juga tidak mesti tetap , bisa saja berubah .Pikiran masyarakat pluralis yang juga berbeda beda kadang kadang juga berubah rubah tak selalu tetap .Itu sangat tergantung dengan watak , kepentingan dan sikon yang terjadi pada suatu saat .Satu waktu masyarakat yang tak pernah mengenal dan tak peduli dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika , "tan hana dharma mangrowa ", begitu acuhnya sehingga mengira aturan negara , yang akan mengatur masyarakat yang Bhineka dianggap hanya akan menambahi beban saja , yaitu saat tak membutuhkan perlindungan dari seloka itu .
Namun suatu saat yang lain , meraka tiba tiba dengan fasih meneriakkan semboyan itu lantang lantang , seolah olah mereka yang paling mengerti dan paling tahu apa yang mereka teriakkan . Itu terjadi manakala kepentingannya atau lebensraumnya terancam , Maksud meneriakkan Bhineka Tungal Ika , untuk menghindari dan menghindarkan bahaya yang mengancam . Dan takut hidupnya teramcam dan eksistensinya mendapat kesulitan .

Sifatnya insidentil saja, menggunakan payung seloka itu untuk melindungi kelompoknya hanya saat sangat dibutuhkannya .Sedang kali lain akan mencampakkan semboyang itu lagi , mana kala telah terselamatkan kepentingannya justru malah berubah menjadi ikan besar yang membidik ikan ikan kecil , yang dapat menghabiskan seluruh isi kolam .


Yang menjadi pertanyaan mengapa dari dulu tak terpikirkan bahwa untuk memelihara ikan dalam satu kolam tak dibuat petak petak perlindungan yang menjadikan masing masing etnis , golongan , kelompok , satu sama lain tak mengancam dan terancam .

Ternyata jawabannya , "tak perlu" itu akan mengurangi nasionalisme kita .Sebab itu akan menjadikan masyarakat terkotak kotak dalam SARA dan menjadi provinsialistis dan nanti pada gilirannya menjadi separatis .Sebenar pikirn demkin hnya pikiran emosional .Saat perjuangan memang seluruh masyarakat secra nasional bersatu padu bahu membahu mengusur penjajahan Belanda .Perlu perstuanseluruh bangsa. Itu pikiran yang terlalu jauh ,dan seperti menghina negara Amerika , yangterkotak koak menjadi negara bagian .Pada hal tak ada satupun negara negara bagian Amerinka yang ingin lepas dari Amerika Sarikat , atau Amerika Serekat memang negara atau bangsa yang sudah tak punya nasionalisme seperti kita ?.

Nasionalisme yang mana , karena dari waktu kewaktu pengertian nasionalisme juga tidak tetap dan ikut menyesuaikan diri dengan yang memerlukannya , sikon dan waktu . ?

Sudah terbukti seperti hidup ikan dalam kolam besar, nasionalisme yang tak jelas ,tanpa batasan atau batasannya menyesuaikn dengan kepentingannya , nasionalisme juga cenderung telah menghancurkan pluralisme dan multikulturalisme . Bahkan di kolam lain lagi ada nasionaisme yang sempit dapat mengancam lintas negara .
Nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme centralisme yang dipimpin modernisme , rasionalisme dan pragmatisme , dengan menggunakan kedok pembangunan telah sangat merugikan kepentingan provinsialisme , yang dapat berarti masyarakat plurarisme dan multikulturalisme atau kata lain dari masyarakat Bhineka Tunggal Ika ,
Atau untuk lebih jelasnya sudah waktunya Bhineka Tunggal Ika mendapat penjelasan yang menyeluruh agar tak ada yang tersembunyi , dan termanipulasi .

Provinsialisme dan SARA seharusnya terlindungi .

Nasionalisme yang diwakili oleh Pemerintah Pusat sebagai central kekuasaan tak boleh sewenang wenang merampas provinsialisme dan SARA .

Misalnya dalam bidang kekayaan dengan mengatakan " duweku ya duwekku , duwekmu ya duweku." .
Dalam bidang kekuasaan , dengan mengatakan , nasionalismelah yang berkuasa atas dan untuk kepentingan nasional .Provinsialisme dan SARA berada dibawah kepentingan nasional , harus tunduk kepada kepentingan nasionalisme atau dapat dikatakan bisa dinomor duakan . .
Sudah nyata demi nasionalisme sudah ada bangsa (etnis ) , daerahnya dan budayanya yang hilang . Yang tinggal sekedar nama .

Aceh ,daerah pluralisme dan multikulturalisme yang masih agak utuh , itupun memerlukan pengorbanan luar biasa .Lalu Yogyakarta ?

Secara nyata yang menjadi inti Bhineka Tunggal Ika atau substansi Bhineka adalah etnis penduduk asli yang tinggal disuatu wilayah secara turun temurun dan mempunyai budaya ,bahasa , kepercayaan dan kekayaan .Kadang kadang disebut pribumi atau penduduk asli daerah itu . Barangkali inilah inti atau substansi yang berupa kesatuan kesatuan yang bhineka . Inti atau substansi dari Bhineka itulah Yang perlu aturan untuk melindunginya . Dilindungi atau melindungi diri dan eksistensinya , lebensraumnya .

Didalam sistim yang berjalan sungguh mengerikan , apa yang diberikan Tuhan dapat berubah menjadi musibah bagi pemiliknya karena tak satupun perlindungan atas kesatuan kesatuan yang menjadi inti atau substansi Bhineka Tunggal Ika .Belum ada perlindungan terhadap eksistensi etnisnya , wilayahnya,budayanya , kepercayaannya , kekayaannya dari masyrakat Bhineka Tunggal Ika , karena masih belum ada aturan yang mengatur pergaulan dan masalah yang timbul diantara mereka sendiri atau karena nasionalisme .
Otonomi masih berada dibawah bayang bayang otokrasi . Otonomi jangan menjadi bulan bulanan centralisasi , otonomi jangan menjadi korban uniformalitasisme dan kekuasaan yang monolitis .

Sedangkan Jakarta adalah korban nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme , sentralisme .Hanya tinggal ada FBR sebuah tonggak yang meratapi kemusnahannya dengan diiringi sayup sayup tabuhan gambang kromong dan ondel ondel yang memelas .Seonggok bekas dibangun dan dinamakan Batavia .Yang lain segera menyusul . Bali is not Bali , not other than Hawai . Atau itukah arah Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika ? Sungguhh sayang kita masing masing mengadu mulut ,memperebutkan sisa yang tinggal , padahal hal yang tinggal itu hanya tulang tulang berserakan , karena dagingnya dimangsa koruptor dan ikan jahat .

More about → KITA AKAN TERUS PERANG ATAU DAMAI ?

MERENUNGKAN PILAR-PILAR BANGSA II

Diposting oleh Asri Bintoro



UUD 45


PANCASILA ;

Pancasila adalah kumpulan falsafah dan kebijaksan kuno bangsa kita yang terdiri dari rakyat yang pluralistis dan multikulturalistis , dijadikan ketentuan yang menjadi dasar UUD45 RI dasar R.I. , dan telah ditetapkan oleh sidang KNIP Tahun 1945 ,

Namun sebenarnya belumlah dimengerti oleh rakyat sehingga belum dapat diterima rakyat . karena Perjalanan sejarah perjuangan kemerdekaan ,memang belum pernah sempat mensosialisasikan pengetahuan Pancasila ini selain dimengerti secara verbal , sehingga berjalan kurang sesuai dengan maksud maksud .

Untuk melempangkan hal itu orde lama memanggil Dr. Ruslan Absul Gani ditunjuk sebagai juru bicara Manipol Usdek dengan menyelenggarakan indoktrinasi indoktrinasi Pancasila dan perkembangannya sehingga adanya Manipol Usdek .

Namun usaha itu belumlah memadai , orde baru memanggil Dr.Ruslan Abdulgani , untuk mejelaskan kepada rakyat tentang Pancasila melalui Penataran penataran .
Namun usaha inipun mendapat tantangan dari rakyat karena dirasa praktek praktek bernegara tak sesuai dengan apa yang menjadi cita cita rakyat untuk bernegara dan ber Pancasila .Dalam era reformasi Panca sila nyaris tak dipercaya lagi sebagai pegangan bangsa dan negara .UUD 45 sempat diitinjau kembali oleh MPR Tahun 2001 dan masih dinyatakan sebagai pilihan pegangan bangsa yang terbaik .

Sebetulnya sekalipun Pancasila mempunyai pengertian beragam , baiklah kita mengacu pedoman P 4 yang secara formal di sosiasasikan negara melalui P7 . Pak Dr.Ruslan Abdul Gani dan rekan rekan telah dapat menjelaskan apa sebetulnya Pancasila secara rinci .Bahkan pada masanya (orde baru ), penyebaran atau pembelajaran dasar Pancasila mengalami puncaknya , menjadi pembelajaran masyarakat secara menyeluruh .

Tentu penulis sangat kecil didepan para mantan manggala yang mengaku dan diakui bahkan melalui sumpah sebagai Pancasilais sejati .
.Pada periode inilah puncak pendidikan masyarakat Indonesia dimana seluruh rakyat dapat berbareng dapat menyerap selain ajaran Pancasila juga berkesempatan menyerap belbagai ilmu praktis melalui kelompok kelompok yang dipandu negara ,melalui lembaga yang khusus dibentuk untuk itu , maupun pendidikan formal disekolah , melalui diklat di berbgai instansi .
Sungguh amat disayangkan jika pembelajaran ajaran Pamcasila yang telah memasuki masyarakat dan telah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keberadaan dirinya sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia ,juga mendorong aktivitas dan mobilitas masyarakat , meningkatkan identitas dan harga diri, lalu kerena rejim orde baru runtuh apa yang telah kita bina bertahun tahun runtuh menjadi layu dan hampir hilang dari percaturan masyarakat kita .

Dengan sebab antara lain Lembaga yang begitu vital untuk menanamkan dasar dasar negara dan begitu dahsyat mendidik nasionalisme ,jatuh kepada orang yang bukan ahlinya , bahkan dengan putus asa menganggap lembaga lembaga , pendidikan bangsa yang begitu mulia tersebut , sebagai tempatnya orang orang tersisih .

Kroni kroni Pengawal Pancasila yang berbaju Pancasila selalu mendorong arah Pancasila ketujuan yang Pancasilais . Namun tak kurang "musang berbulu ayam " yang sekedar mencari slamet , mengaco dan tambahan penghasilan bertengger sebagai manggala manggala .

Tentu saja kemajuan yang pesat ini menyebakan negara luar tak berkenan . Peranan negara luar NEKOLIM ,melalui agen agennya di Indonesia selalu ingin menggagu kedaulatan negara.(dalam tulisan saya di catatan saya facebook saya sudah menyinggung hal Nekolim.Selain keburukannya , justru saya menulis kekaguman saya terhadap negara NEKOLIM ) NEKOLIM selalu memwaspai Indonesia berkembang begitu pesat , mampu mempersatukan solidaritas negara AA bahkan non blok , bisa mbodokalani , dapat mngganggu expansi /penetrasi / manuver (politik ) negara NEKOLIM .


Maka ketika Pak Harto merasa "kasoran " berhadapan dengan NEKOLIM dan menyatakan lengser, pesta poralah negara NEKOLIM , karena itu berati salah satu "klilip" NEKOLIM di Asia berkurang .

Dengan tercabutnya mandat kekuasaan orde baru nyaris matilah kehidupan Pancasila , bahkan pilar pilar negara yang lain .Tak sedikit manggala manggala palsu kita yang juga berbalik mengolok olok Pilar pilar negara sendiri seperti yang disuarakan orang PKI .Ritual ritual kenegaraan yang berhubungan dengan nasionalisme nyaris dilupakan , karena kita terlalu sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan .

Beruntung masih ada seorang yang waras , seorang Amin Rais Pimpinan MPR 2001 , lokomotif reformasi ,masih sadar bahwa Pancasila masih merupakan pilihan terbaik untuk masyarakat kita ,Barangkali kalau Pak Amin Rais mengatakan TIDAK PADA PANCASILA ,seluruh anggota MPR akan seperti padi menguning roboh semua kena angin , atau seperti eceng gondok kebawa air bah .( Kebiasaan untuk yesmen sulit berobah ) .Meskipun dalam praktek Pancasila tidak sedahsyat waktu yang lalu setidaknya Pancasila tidak terhapus dari bumi kita .

Apakah meskipun dalam reformasipun " kebiasaan kita untuk yesmen " akan tak berobah .?

Bahkan umpama :

" SBY belum merasa puas memimpin negara , karena belum tercapai cita citanya memberikan kemakmuran bagi rakyatnya dan ingin memperpanjang masa jabatannya . Padahal masa jabatan presiden sudah habis tahun 2014 . Apa daya ? Untuk legalnya , kita masih ingat watak yesmen kita (termasuk MPR) .Dengan modal pengetahuan tentang keyesmenan kita , lalu dibuat skenario .
Kumpulkanlah fakta faktanya kebobrokan dimana mana , anarki dimana mana , hasil kerja para bawahan yang sangat mengecewakan ,sehingga dapat diambil kesimpulan ,negara dalam bahaya . Kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekuen . Presiden yang sudah pensiun dapat dipilih lagi untuk masa berikutnya .
Apakah MPR akan setuju .Menurut adat kebiasaan akan setuju saja .

Itu hanya umpama .

Sesudah reformasi tak ada pembelajaran Pancasila , tak ada lagi idealisme bangsa , tak ada pedoman tak ada arah , tak ada pegangan . Semua tercurah pertumbuhan ekonomi .Tak terpikirkan adanya pilar pilar bangsa dan negara .Tak ada ritual ritual menegakkan dan menyegarkan menyegarkan patroitisme , nasionalisme .

Orang luar tertawa : Tampaknya bangsa Indonesia selalu terlalu terobsesi dengan kemiskinannya , sehingga selalu memikirkan yang primair primair saja , belum dapat lepas dari masalah yang sangat primair itu . Selalu menggebu gebu mengejar pertumbuhan ekonomi ,tapi aneh rakyat miskin tak hilang hilang . Meskipun kita tak perlu terlalu mendengar suara luar , tetapi jika ada orang luar mengatakan ,
"Sungguh mengherankan negara sebesar Indonesia yang subur makmur begini , belum dapat memberikan kemakmuran bagi rakyatnya " Sungguhpun kita pura pura tak dengar ,meskipun dalam batin kita malu.

Ketua MPR 2013 dalam menyongsong 1 Juni 2013 mengingatkan , kita jangan meninggalkan pilar pilar bangsa agar kita memmpunyai dasar dan arah perjalanan lagi, ada setitik perhatian dari yang berkuasa .


BHINEKA TUNGGAL IKA

Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu pilar negara dan bangsa Indonesia .

Selain tulsan saya yang berjudul suplemen (yang artinya suplemen sebagai penjelasan) dari tulisan tulisan saya mengenai keadaan dewasa ini ,ada juga pendapat pendapat , yang cukup sejalan .

1. Bapak Amin Rais , Mantan Ketua Mohamadiyah yang menjabat sebagai Ketua MPR waktu itu . Dalam pidato pengantar pembukaan seminar Living in Plural Societes di Jakarta ( Kamis 21/2 ) , menyatakan "Pancasila pilihan terbaik sebagai falsafah negara, Kita punya prinsip strategis Pancasila .Idiologi kita sangat demokratis dan toleran . " Masih meurut Pak Amin Rais , Indonesia negara yang paling pluralistik di dunia , tapi jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan .Ada banyak negara yang tidak bisa mengelola pluralisme berakhir pecah sebagai negara kecil kecil. Uni Syovyet dan Yugoslavia tinggal sejarah . (MEDIA )

Apakah Indonesia akan tetap eksist ?

Pak Amin Rais menilai hingga kini negara dan rakyat masih bingung dengan " APA YANG SEBENARNYA TERJADI " .

Pada hal dulunya keharmonisan antar agama dan suku bangsa di Indonesia dianggap sesuatu yang unik . Tapi mengapa sampai berdarah darah ? Menurutnya konflik agama dan etnis diberbagai daerah tidak dimotivasi oleh instruksi agama .Karenanya ia mengusulkan beberapa prinsip strategis .

Pertama kelompok masyarakat manapun tidak boleh mendiktekan kehendaknya .Minoritas tak boleh mengambil peran dominan membuat kebijakan yang melawan mayoritas .
Kedua setiap warga negara di depan hukum harus diperlakukan tanpa diskriminasi.
Ketiga ,Setiap warga negara harus diberi kesempataan sama menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial .
Keempat ,pemimpin negara harus bervisi masa depan yang dihadapi .

Seminar yang terselenggara atas kerja sama Pemuda Mohamadiyah dan The Britissh Council bertujuan berbagi pengalaman dan idee tentang tantangan serta dinamika pengetahuan pluralisme pada level bagaimana pemerintah mengelola isu dan bgaimana masyarakat berinteraksi terhadap itu dan ditutup oleh Richard Philip ,Directur Brithis council di JAkarta .(MEDIA) .
Dari pernyataan Pak Amin Rais ada dua hal yang menarik perhatian yang berhubungan dengan Bhineka Tunggal Ika yang kita bicarakan ini .

Dua pokok pikiran itu ialah :


(1) ."Indonesia negara yang paling pluralistik di dunia , tapi jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan . Ada banyak yang tidak bisa mengelola pluralisme berachir pecah pecah sebagai negara kecil kecil . Uni Syovyet dan Yugoslaavia tinggal sejarah "

Pada hal dulunya keharmonisan antara agama dan suku bangsa di Indonesia dianggap sesuatu yang unik .Tetapi mengap sampai berdrah darah ?

(2) .Jika kekuatan itu tak dikelola dengan baik akan menjadi kelemahan . Ada banyak negara yang tak bisa memelihara pluralisme beakhir pecah pecah sebagai negara kecil kecil ."

Sebelum kita ajukan pertanyaan apa yang pluralistik , disitu sudah terjawab "negara ".
Dulu negara kecil kecil yang pluralistik disatukan menjadi negara besar yang dipersatukan .
Sebetulnyalah negara kecil itu dipersatukan agar menjadi besar untuk menghadapi Uni Syovet yang mengancam .Pemerintah Pusat , meskipun tujuannya baik tetapi melakukan pemaksaan untuk mencapai kehendaknya. Rakyat tunduk dalam keterpaksaan . Jika Yugoslava pecah hanya kembali ke keadaan semula , dengan menyebabakan korban harta benda dan nyawa yang tidak sedikit . Demikian pula dengan Uni Syovet. Pemimpin Uni Syovyet , terkenal sebagai diktator yang kejam . Memerintah negara kecil yang menjadi anclavenya tunduk penuh ketakutan . OLeh karena itu mana kla ada kesempatan , rakyat ramai ramai bangkit untuk meraih jati dirnya .

Demikian pula yang dinamakan dengan Bhineka Tungal Ika di negara kita juga bukan yang lain , melainkan kumpulan kumpulan atau golongan golongan manusia pada suatu daerah tertentu yang mempunyai identitas tertentu . Yang mempunyai perasaan , harga diri kekayaan , yang akan marah jika hal tersebut terganggu atau kurang dihargai orang lain , baik itu Pusat maupun tetangga. Jika sementara dalam ini dalam keadaan tunduk dan taat mengkin ada perasan takut untuk berisiko , belum jelas tujuannya .


2.Bapa Ayip Rosidi , cendekiawan dan budayawan UNPAD Bandung pada Konferensi Internasional Budaya Sunda di Bandung (KIBS I ) 22-25 Agustus 2001 melontarkan pendapatnya "Diantara negara dan bangsa di dunia , Indonesia adalah salah satu yang mempunyai budaya sangat beragam .Keberagaman itu dilembagakan dalam lambang "Bhineka Tunggal Ika " beragam macam namun satu jua .Akan tetapi keberagaman itu , walaupun sering dibangga banggakan secara verbal , tidak pernah secara konseptual dan berencana dijaga dan dipelihara bahkan dikalahkan oleh jargon persatuan dan kesatuan yang bersifat monolitis , tetapi yang juga tak pernah diuraikan secara konseptual ." Kompas Jum'at 23 Agustus 2001 ) Pendapat Pak Ayip ini saya ulangi lagi pada tulisan berjudul Bhineka Tunggal Ika .

Dengan kata lain ada kemungkinan Bapa Ayip akan mengatakan , perhatian kita seluruhnya tercurah pada suatu bayangan angan angan adanya atau terbangunnya suatu negara kesatuan yang besar yang kaya ,dibawah satu komando di Pusat , sehingga fakta fakta adanya keadaan yang pluralis dan multikuluralis tertinggalkan atau nyaris dijadikan cagar sejarah masa lalu .

Sebaliknya seperti apa sebetulnya negara kesatuan dan persatuan selain yang tersebut dalam UUD 45 Pasal 1 ayat (1) tersebut , juga belum jelas , karena belum dipaparkan secara konseptual .Kalau ketidak jelasan sampai ditingkatkan menjadi menjadi ketentuan negara , disitulah letak sumber salah tafsir yang menimbulkan keruwetan yang tak habis habisnya .
Negara AS adalahbukan negara kesatuan , tetapi negara Sarikat tetapi mempunyai persatuan yang kompak . Separatis seperti ditakuti oleh Indonesia tak ada disana .Yang ada hanya kemakmuran dan kesejahteran rakyat yang membuat orang luar ngiler untuk mengunjunginya .

Masyarakat yang puralis dan multikulturalis ini ternyata tak sekadar mengharapkan disuapi saja , mengharapkan kecukupan phisik yang primair , tetapi ada perasaan untuk memperoleh kebebasan " kemerdekaan" yang sengaja atau tak sengaja terampas .Kehormatan atau harga diri yang misalnya terinjak injak sengaja atau tak sengaja .Kemerdekaan mengatur sendiri keberadaannya , dihormati diakui keberadaannya . Mendapat perlindungn atas identitasnya .Kemerdekaan untuk berbudaya serta kemerdekaan dalam mempertahankan , memelihara dan mengembangkan budayanya . Budaya adalah identitas , harga diri serta nafas suatu kelompok dari pluralisme dan multikulturalisme .Menuntut pembagian yang adil kekayannya . Membaca Bhineka Tunggal Ika juga harus dengan pemahaman yang lebih dalam agar dapat menemukan mutiara yang besar atau bom yang membahayakan .
Adalah terlalu naif jika pemikiran Bhineka Tunggal Ika hanya terkait sebatas barang mati , misalnya memakaikan blangkon dikepala Barongsai yang dikemuli batik , memainkan wayang kulit dengan gamelan musik , gamelan bergaya rock dan yang semacam itu . Ada dua kemungkinan itulah kecakapan orang ber Bhineka Tunggal Ika , atau itulah kecakapan orang untuk mengobrak abrik budaya , menghancurkan identitas , milik , lambang harga diri sendiri . Barangkali perlu diingat Bhineka Tunggal Ika bukan sekadar seloka tanpa makna ,disitu termuat falsafah yang tinggi dan dalam yang perlu dikaji dengan sungguh sungguh .

Ada kemungkinan UU Otonomi yang dimaksud selain ditekankan pada masalah ekonomi , dimaksud juga untuk penyaluran dari maksud maksud diatas . Namun karena masalah ekonomi untuk mengatasi kebutuhan phisik tampak masih belum memadai yang lain perlu ditunda .

Perhatian kepada masalah non phisik masih gelap , karena itu Pa Ayip maupun Pak Amin menghimbau agar penguasa memberikan perhatian yang lebih banyak kepada masalah non phisik tesebut. Siapa tahu semua keruwetan bukan berasal dari masalah ekonomi , tetapi hubungan manusia dengan manusia lain ,penghargaan dan tentang keberadaan manusia .

Atau ada kemungkinan penguasa tak memahami masalah masalah non phisik sehingga begitu kaku dalam mengelola masalah ini ,seolah olah masalah ini tak perlu diberi perhatian yang cukup. Tapi bagaimana jika penguasa dan anggota anggota penguasa adalah mantan manggala manggala yang berada paling depan yang selalu mengajarkan budi luhur pada waktu waktu sebelumnya ? Manggala manggala yang memberitahukan isi kandungan pilar pilar bangsa .


UNDANG UNDANG DASAR 45 .

uuD 45 adalah salah satu pilar negara .Selain generasi kini yang makin masa bodoh dengan idealisme , masih banyak idealis masih bertahan , mempertahankan UUD 45 sebagai
jimat yang tak boleh diongget ongget (diubah ubah ) .UUD45 45 Pasal 37 ayat (5) Khusus tentang bentuk negara Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan .Toh para reformis dengan beraninya telah melakukan perobahan terhadap UUD 45 (amandemen ) khususnya yang dapat menutup keuntungan atau merugikan kaum itu .
Khususnya Perubahan yang terjadi ialah pada Yang menjadi fokus reformis ialah Pasal 6 (ayat l ) dengan menghilangkan kata "asli ", yang menurut para founding father kita justru untuk melindungi warga negara asli yang masih lemah dan bodoh dari desakan yang tidak asli atau yang masih sebagai orang vrenderlingen yang lebih kuat dalam pisik maupun berpikir, karena yang tak tersentuh tekanan ,kekejaman dan kejuligan penjajah .

Hal ini dikarenakan apa yang dialami oleh penduduk asli adalah perbudakan untuk ketiga kalinya .
Yaitu perbudakan yang dilakukan oleh raja raja (aristokrasi ) . Bahkan dalam perbudakan para aristokrat yang begitu sadis, penduduk tak punya hak apa apa , diakui sebagai manusiapun tidak , selain dianggap milik ( belong to the king = kagungan dalem ) dan penjajahan Belanda , sebagai kuli yang diakui sebagai setengh manusia karena tak adanya perlindungan untuk mereka dan
Perbudakan oleh orang bukan asli tetapi kini menjadi asli , yang pintar mengekploitasi tenaga dan kepinteran orang kita .

Ketimpangan akan mulai tampak terasa pada saat adanya pembagian kue kemerdekan

misalkan pembagian pedidikan yang selalu jauh dan tak terjangkau orang lemah dan bodoh ,
pembagian jabatan ,pekerjaan , yang selalu minta syarat syarat pendidikan ,penampilan , yang tak mungkin dipenuhi oleh orang bekas perbudakan dan penjajahan .
Pembagian lahan yang selalu dimenangkan oleh yang pintar dan kuat . Pembagian pembagian lainnya , yang kesempatan itu selalu dimenangkan oleh mereka yang tak mengalami perbudakan dan penjajahan .

Jika yang seperti yang diteruskan kelak akan terjadi adanya warga negara yang selalu diuntungkan dan yang selalu dirugikan . Yang diuntungkan akan menjadi warga negara kelas satu atau golongan bendoro , golongan warga negara yang lain akan selalu dirugikan dan akan tetap menjadi kawulo alit . Yang kuat , yang pinter , akan menag yang lemah dan kurang pinter akan selalu menjadi orang kalahan .

Tujuan mulia leluhur kita yang mengimpikan negara berkeadilan ,negara kekeluargaan atau negara yang dapat didefinisikan sebagai "organisasi " kemasyarakatan yang mennyekenggaran keadilan sosial " tak tercapai .

Bagian bagian yang menyentuh inti atau subsatansi bangsa yang pluralis dan multikulturalis sama sekali belum tersentuh .

UUD 45 Bab XV Pasal 36 A berbunyi "Lambang Negara ialah garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Pasal ini menimbulkan pertanyaan, Apakah pasal ini betul betul sampai disini saja , atau masih memuat kandungan yang belum tergali ataubelum diketengahkan kandungan atau muatannya .
Dari seluruh pasal pasal UUD 45 tak ada yang secara jelas menjebutkan adanya satuan masyarakat atau etnis yang pluralistis dan multikulturalistis yang lengkap dengan ikutannya . Yaitu yang melekat pada dirinya, yaitu yang memiliki keluarga , yang memiliki tanah atau sawah ladang , budaya , kepercayaan ,serta mempunyai status penduduk yang telah turun temurun dan mempunyai sejarahnya sendiri ,kadang kadang disebut penduduk asli pribumi . Orde baru menyebut keberagaman itu SARA sedang orang modern menyebut kelompok orang yang masih mengingat kesatuan itu tadi disebut provinsialistis atau daerahistis . Provialistis atau kecintaan , rasa memiliki terhadap daerah asal merupakan keniscayaan bagi mereka yang bersangkutan karena hanya dengan demikian kelompoknya dapat mempertahnkn diri , melawan dan terlindungi dari serbuan kelompok yang lebih kuat , Demikian pula dengan kata SARA .Masyarakat memerlukan identitas yang jelas agar masing masing kelompok dapat saling mengenal . Bisa mengenali untuk dapat menghormati , atau menghadapi dengan tegas jika terjadi pertengkaran . Barulah siapa yang berani melanggar UU negara perlu di pidana .
Satu kesalahan besar jika kata provinsialistis dan SARA digambarkan sebagai suatu yang akan merobohkan negara ,dijadikan kata yang mendirikan bulu roma .
Yang salah tentu bukan kata katanya , melainkan yang membuat onar , mereka itulah yang perlu di bui .

Sekalipun tak disebut adanya pasal pasal yang memuat keadaan yang menyebutkan adanya keberagaman itu , tetapi intinya telah merangkum semua yang terkait.


Misalnya :

Pasal 28 E (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya , memilih pendidikan ,dan pengajaran , memilih pekerjaan , memilih kewarganegaraan , memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkan nya serta berhak
kembali .

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan , menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani .

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumul dan mengeluarkan pendapat .

Pasal 32 (1)Negara memajukan kebudayan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budyanya .
(2)Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayan budaya nasional .
Meskipun tak menyebut ada masyarakat pluralis Pasal ini telah membertahukan adanya masyarakat yang pluralis yang mempunyai multikulturalistis .


Dalam Pasal 32 ayat (1) Dalam pasal ini terbersit atau tersirat apa yang disebut atau dimaksud nasional yaitu masyarakat yang pluralistis dan multikuralistis .Negara memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dan mengembangkan budayanya .Barang kali perlu dipertegas Kebudayaan nasional adalah kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budayanya . (Perlindungaan terhadap penetrasi budaya yang lebih kuat ) .





NKRI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA .

Wilayah maritim yang sangat luas membujur dari Sabang sampai Merauke , dengan berpuluh ribu pulau didalamnya ,semula adalah negara jajahan Belanda selama kurang lebih 350 tahun menjadi negara jajahan Belanda , dengan nama Hndia Belanda atau Nederland Indie .Negara ini diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta ,atas nama bangsa Indonesia , menjadi negara yang merdeka , yaitu negara kesatuan dan berbentuk republik NKRI ) . Memerintah negara republik adalah presiden .
NKRI dikokohkan dalam UUD 45 dalam Pasal 1 :

(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk republik .
(2) Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksankan menurut UUD .
(3) Negara kesatuan adalah negara hukum .*

Kemerdekaan Indonesia merupakan berkah Tuhan Yang Maha Esa , atas pergerakan perjuangan kemerdekaan rakyat yang sudah mencapi saat berbahagia. Soekarno yang tampak paling dulu berdiri paling depan dalam perjuangan kemerdekaan , bahkan dari sebeum yang lain mengerti kemerdekaan tampak paling menonjol dan seolah olah mendapat kemudahan apa yang beliau kehendaki .
Kalau sebelumnya begitu anti dengan penjajahan Belanda , pada masa penjajahan Jepang tampak begitu erat berkolaborasi dengan penjajahan Jepang . Sehingga banyak orang menuduh beliau tidak konsekuen dengan perjuangannya . Namun orang tak mengerti bahwa itulah taktik beliau untuk pertama mengenyahkan penjajahan oleh bansa barat untuk selanjutnya sampai kepada kemerdekan itu .Ternyata benar sekali , selain bersama Jepang merobohkan penjajahan barat , banyak konsesi penjajah Jepang untuk membangun kekuatan bangsa sendiri . Pembangunan kekuatan baik militer maupun membangunan kesadaran rakyat untuk bangkit menjadi manusia yang berharga . Orang banyak menuduh Jepang sebagai penyebabpenderitaan yanghebat dinegar ini , tetapi orang lupa bhwa peperangan apa lagi perang dunia II yang mendongkel hampir seluruh imperialisme di Asia , bukan tidak memerlukan pengorbanan .Semua pihak terlbat dalam kesusahan dan penderitaan termasuk negara Jepang sendiri . Sejara jujur kami katakan bahwa perang dunia II adalah perang antara bangsa bangsa Asia mendongkel kolonialisme imperialisme di Asia . Dalm sejarah sebelumnya hanya Jepanglah yang dapat mengalahkan keunggulan bangs barat (Rusia) . Layak Jepang menjadi pemimpin Asia .Tanpa Jepang pejajahan di asia sulit di hentikan .
Apakah orang Jepang begitu bodoh untuk mengijinkan kita membangukan rakyat nusantara bangkit untuk menegakkan identitasnya kembali , yang akan berakibat akan melawan tuannya sendiri ? Tentu tidak , intelijen Jepang sudah disebar keseluruh nusantara sebelum perang dimulai .
Sepak terjang Jepang di Asia atau khususnya di nusantara inibanyk mempengaruhi pikiran Soekarno .Kekuatan Sekutu yang dikepalai Amerika Serikat , yang saat itu dianggap musuh seluruh dunia , sebenarnya telah membuat kebencian yang mendlm pada pikiran Soekarno . Kelak sesudah perang dunia II ini , kebencian ini akan berlnjut dan dendam kebencian ini berubah , Soekarno terus memusuhi negara NEKOLIM sampai akir hayatnya . Mendengar Kata sarikat yng berasal dari Amerikat Sarikat saia sudh menimbulkan perasaan tak sedap dan ini barangkali beliau tak pernah berkenan menyinggung kata sarikat ketika duduk dalam kedudukannya menetapkan peraturan peraturn perundang undangn negara RI .Karena beliau sudah memiliki praduga bahkan keykinan bahwa semua negra NEKOLIM akan selalu menyebabkan penderitaan . Meskipun AS telah membantu cease fire dan membwa yang bertikai Indonesia Belanda dapat berunding bersama dalam KMB , meskipun AS telah membantu penyelesaian Irian Barat .

Idealisme Bung Karno yang pertama membangkitkan kehidupan kaum marhaen dan kedua mencapai Indonesia merdeka ,itu tak terlupakan meskipun beliau berbulan madu dengan penjajah Jepang .
Untuk mendukung idealisme itu beliau selalu mendengunkan semua rakyat bersatu untuk menggempur penjajahan secara bersama sama .

Berbeda dengan para leluhurnya yang berperang mati matian untuk mempertahankan negaranya dalam menghadapi penjajah , jutru kepala kepala adat ( termasuk para raja ) lebih senang mengabdi sebagai tangan kanan penjajah ,karena mendapat kenikmatan dari penjajah .Beliau tak berkenan sehingga beliau tampak tak pernah bermuka manis menghadapi kepala adat yang biasanya terdiri para raja dan yang dirajakan ,yang umumnya enggan bersatu membaur dengan rakyat , bersama rakyat .Mereka umumnya menentang perstuan dan perjungn itu ,karena telah merasa berkecukupan menjadi hamba penjajah Belanda .Kepala kepala adat ini sudah mendapatkan kenikmatan , mengkorupsi adat , bersama penjajah selalu berusaha membodohkan rakyat, menentang persatuan untuk mempertahankan apa yang sudah mereka peroleh dari penjajah .
Ini akan terlihat bahkan setelah Indonesia merdekapun , ternyata RI hanya mempunyi daerah Yogyakarta yang dengan keiklasan Sultan Yogyakarta ,pertama bergabung dengan RI dan kedua menyediakan tempat pusat perjuangan RI dan Aceh yang memang tak pernah mau tunduk dengan penjajah Belanda . Selain itu yang lain tetap pecah belah seperti sedia kala .

Bisa jadi kekecewaan ini yang membuat beliau melupakan adanya masyarakat yang Bhineka Tunggal Ika . Semua disapu bersih demi kesatuan dan persatuan . Sebetulnya bukanlah ada maksud menggilas Bhineka Tunggal Ika , yang berarti menggilas kenyataan adanya masyarakat Bhineka Tunggal Ika ,hanya momen momen tertentu hal itu dilaksanakan . Sebetulnya perbedaan ini sudah dimulai sejak dulu .

Dan hasil usaha BPU PKI dan PPKI yang kelak akan menjadi UUD 45 adalah produk Badan atau Panitya yang dipimpin Soekarno , yang terlalu dominan dengan perasaan yang tak berkenan dengn ap saja yang berbau sarikat .Padahal Bhinrka Tunggal Ika adalah Kesatuan Negara Negara Sarikat atau negara negara sarikat dalam kesatuan .

Bukan tak mungkin alasan alsan tersebut disamping alasan lain yang yang menjadi sebab seolah olah Soekarno ingin melupakan satuan satuan masyarakat ,satuan adat dan raja raja lokal, yang sebenarnya hanya ditujukan untuk kepala kepala adat dan raja raja , yang menghambat usaha usaha mwncapai perstuan dalam perjungan untuk merdeka

Kalau kita perhatikan dari seluruh pasal pasal UUD ,45 berisi hal hal yang mengatur kehidupan seperti negara ini ,negara barulah memikirkan kesatuan (Tunggal Ika ) nya saja ,sedangkan yang Bhineka nya belum tampak jelas . Tak ada aturan yang melindung SARA , tak ada yang mengatur ,melindungi masyarakat dan provinsi yang Bhineka , yang beragam ragam.

Soekarno main UU sejak berkolaborasi dengan Jepang karena Jepanglah yang menurut perhitungan dapat menuntun sampai kemerdekan tercapai . Pengaruh Soekarno begitu kuat sehingga dapat mendominasi sidang sidang , apa yang menjadi maunya harus terlaksana .

Dalam Dokuritzu Jumbi Cosakai (BPUPKI) yang dibentuk tanggal 28 Mei 1945 (BPUPKI ) beliau ditunjuk sebagai Panitia Kecil perumus UUD . !0 Juli 1945 dirumuskan UUD . 7 Agustus 1945 BPU PKI dibubarkan , dibentuk Dokuritzu Jumbi Inkai (Panitya Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI),terdiri dari 12 wakildari Jawa ,3 wakil dari Sumatra ,2 wakil dari dari Sulawesi, 1 wakil dri Kalimantan,1 wakil dari SundaKecil , 1 wakil dari Maluku , 1 wakil dari pendudukan Cina dan dtambah 6 wakil lagi . . 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka .Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesyahkan Rancangan UUD 45 BPU PKI menjadi UUD 45 .

Upaya untuk mendirikan negara yang mempunyai UUD yang begitu singkat tentulah dapat dikatakn belum sempurna . KOnstituante yang dipersiapkan untuk membentuk UUD Baru Tahun 1955 toh hanya mengalami kegagalan .

Keadaan yang seperti ini yang membuat Soekarno berang lagi .Beliau membubarkan konstituante dan menetapkan berlakunya UUD 45 dan ikutannya , yaitu USDEK .Kembali kepada kepribadian sendiri . Barangkali karena terdorong oleh kemarahannya beliau memutuskan satu hal berdasarkan kira kira. Namun kalau dikatakan berdasakan kira kira juga tidak , jauh sebeumnya memang sudah mengeluhkan keadaan yang tak proposianal ini, akibat kita mengambil langkah yang kurang benar yaitu mengambil gaya gaya barat yang tak sesuai dengan kepribadian kita .

More about → MERENUNGKAN PILAR-PILAR BANGSA II

MERENUNGKAN PILAR-PILAR BANGSA

Diposting oleh Asri Bintoro



KITA AKAN TERUS PERANG ATAU DAMAI ?

OMOG OMOMG TENTANG BKHINEKA TUNGGAL IKA (1)

Pendahuluan .


Berkata Pak Yudi Latif :

" Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia , bisa jauh ke tangan tangan yang hina ? ."

Tulisan ini tak lain dari resonansi dari tulisan terdahulu baik tulisan oaranglain maupun dari penulis sendiri , tentang gambaran kesumpekan kebunekan yang sudah demikian lama tak kunjung berakhir . Yaitu kebunekan yang disebabkan adanya gejolak dan kegelisahan masyarakat yang , yang sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan .Aksi aksi yang terjadi dalam berbagai bentuk , dari yang bentuknya sangat halus misalnya sindiran, kritik sampai yang kasar misalnya unjuk rasa 'pernyataan tidak puas , merupakan protes masyarakat untuk menyuarakan ketidak puasan . Masyarakat menuntut antara lain keadilan ,kesejahteraan , lalu menjadi membesar sulit dikendalikan dan kadang kadang sudah mendekati anarki .Keruwetan itu masih ditambah maraknya kriminal disegala tingkatan dan bidang .Semua orang berharap dan berdoa agar kebunekan dan ketidakpastian ini dapat segera usai .Penduduk negeri ini ingin supaya kegelapan ini dapat segera berakhir dan segera dapat memasuki daerah pencerahan yang padang gembrang dimana orang dapat tenang damai dan makmur ,menikmati buah kemerdekan yang diperjuangkan yaitu hidup dalam dunia gemah ripah tata tentrem kerta raharja .

1.Dalam Komunike Dialog Nasional Jati Diri Bangsa yang berlangsung di Yogyakarta , Sabtu ,yang dihadiri setidaknya 200 orang tokoh tokoh pemimpin bangsa ,Sultan yang tampil sebagai pembicara kunci menilai reformasi telah tercabut dari akar hakekatnya yaitu komitmen terhadap perubahan dan perbaikan , karena digantikan oleh ketidak pastian yang sengaja diciptakan oleh mereka yang diuntungkan dari ketidak pastian tersebut . Dalam kondisi kehidupan bangsa yang berat sekarang ini (2004 ) bangsa Indonesia harus bangkit membangun optimisme baru ,dengan semangat mengedepankan akhlak moral sebagai pendorongnya .


2.Analis Politik ,Pemikir Kebangsaan dan kenegaraan Yudi Latif menyebutkan " Menghadirkan para penyelenggara negara di dalam perenungan , yang akan tersimpul adalah kemasygulan .

Mengapa repuplik yang didirikan para pelopor mulia, bisa jatuh ketangan tangan yang hina .

Pelopor yang mulia ,para negarawan yang mulia adalah yang selalu berpikir apa yang dapat disumbangkan bagi negara . Sedangkan politikus yang hina adalah yang sengaja atau tidak sengaja selalu berusaha mengambil keuntungan terbesar dari negara .

Hal itulah yang perlu pemikiran kita dan harus disikapi .

karena itu kita harus sealu mencari konsepsi baru BAGAIMANA WATAK NEGARA INI SESUAI DENGAN IMPIAN PARA PENDIRI BANGSA YANG MENGHENDAKI PERWUJUDAN NEGARA KEADILAN DAN NEGARA KEKELUARGAAN . PARA PENDIRI BANGSA MENDEFINISIKAN NEGARA SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERTUJUAN MENYELENGGARAKAN KEADILAN SOSIAL .

Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu , tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara .
Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 45 menyatakan : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab , mewajibkan pemerintah dan lain lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan sesuatu yang yang dikehendaki misalnya yang luhur dan memegang teguh cita cita moral rakyat yang luhur".

Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan/membangkrutkan negara , dengan mulai bergotong royong memuliakannya . Karena penyelenggara negara tak dapat bangkit sendiri mereka harus dibangkitkan .

Pendeknya semua orang menghendaki adanya perubahan dan perbaikan .Tetapi perubahan dan perbaikan yang bagaimana?

Apakah selama ini belum pernah ada perubahan dan perbaikan ?

Perubahan besar besaran justru telah terjadi sebelumnya ,tatkala gerakan reformasi menggulingkan kekuasan orde baru . Dan MPR "berhasil" mengamandemen UUD 45 hingga 4 X .

Sebenarnya pemerintah yang berkuasa juga memelopori perubahan dan perbaikan , sudah banyak melakukan perubahan dan perbaikan menurut versinya ,

Yang jelas pemerintah telah dengan taat melaksanakan semua agenda reformasi sesuai dengan tuntutan para reformis .
Telah dilakukan program reformasi pada Lembaga lembaga /instansi negara
Telah dilakukan refreshing kabinet,ditunjang oleh pertumbuhan ekonomi yang meningkat ,
perdagangan / pasar bebas
pemasukan modal asing
penegakkan hukum
pemberantasan korupsi yang penuh semangat
penegakan HAM

namun yang jelas gejolak , kegelishan masyrakat kekalutan keruwetan , masih terus berlangsung bagaikan mendung selalu menggelapi alam kita . Bukan malah berkurang bahkan makin menjadi jadi .Itu tanda perubahan dan perbaikan yang diadakan belum klop dengan yang dimaui rakyat ?

Atau memang dasar rakyatnya keliwat tak bisa diatur dan cerewet ?

Namun menurut nalar yang sehat , Keadaan gelisah ini ,tak akan terjadi tanpa sebab .
Ini yang harus dicari penyebabnya ,tentunya para ahli sudah sangat mengerti .


Versi dulu setiap ada gejolak yang berujung pada kekecewaan pemerintah atau rakyat ,yang dituding sebagai penyebab selalu adanya penyelewengan dari UUD 45 ,

Jika demikian tentu bukan yang tidak masuk akal , jika kita lebih baik kembali saja ke UUD 45 atau bahkan UUD Tahun 50 ? .

Sebelum tahun 1950 kita selalu berada dalam ketidak pastian karena de jure kita (RI) hanya menguasai beberapa petak wilayah dari seluruh Republik ini . KMB diam diam
mempunyai jasa menghadirkan republik yang utuh dalam RIS . Tahun 1950 RIS. menjadi RI kembai dengan UUD 50 . Dalam dasa warsa ini RI masuk dalam alam kegelapan kembali dan puncaknya ialah ketika konstituante tak dapat melaksanakan tugasnya membentuk UUD baru .Keadaan negara stagnan dan ini dapat membahyakan .Bukan salah Soekarno jika Soekarno dan angkatan darat berang dan rakyat marah .

1957 Mengingat Konstituante gagal menetapkan UUD ,dan keadaan negara dalam ketidak pastian chaos .Daerah daerah membentuk Dewan dewan untuk mengurus diri sendiri karena tak bisan mentaati Pusat . Untuk mengatasi kebuntuan dan ketidak pastian Bung Karno dengan suaranya yang lantang mecanangkan , kita kembali ke UUD 45 secara murni dan konsekwen . Rakyat menyambut dengan gembira.
Demikian pula pada 1966 terulang . PKI merongrong kekuasaan Pemerintah . Terjadi keadaan chaos . Orde Baru menuduh orde lama telah banyak menyelewengkan UUD 45 . Orde Baru dengan kekuatan ABRI nya berhasil membawa Indonesia kembali ke UUD45 secara murni dan konsekuen lagi . Rakyat menyambut dengan gembira .

Dalam omong omongnya di TV pada pertengahan Juli 2014 sekilas penulis mendengar Pak Judi Latif menjawab pertanyaan presenter , dengan mengatakan , keruwetan ini sudah dari dulu ada . Sayup sayup beliau kedengarannya dengan ragu mengatakan mungkin keruwetan ini disebabkan konstitusinya yang kurang betul . Mungkinkah perlu diganti .?

Mungkinkah itu ?

Dalam perkembangan , perjalanan sejarah negara selama ini tentu saja sikon sikon sudah terlalu banyak berubah, contohnya penduduk Indonesia yang semula hanya 60 juta telah bekembang menjadi 4 X lipat yaitu 250 juta .

Namun sebenarnya hal itu tidak menjadikan masalah .Hal itu telah diprediksi jauh hari oleh para pendiri negara ini . Visi para founding father kita bisa menembus jauh ke depan puluhan bahkan ratusan tahun .Kebijaksanaan para founding father kita Sulit untuk diragukan ketajamannya dan belum terkalahkan .

Siapapun yang percaya akan dasar dasar yang digariskan oleh para founding father kita , bagaimana terjepitnya oleh demokrasi akan sulit melepaskan dasar dasar pikiran yang digariskan pendahulu kita , karena mengerti betul kwalitas serta maksud maksud arah yang ditunjukkan oleh founding father kita . Sehingga apa yang digariskan founding father kita ,masih dapat bertahan sebagai UUD 45 .Bahkan lebih dari itu dengan yakin dan semangat dikatakan Pilar Pilar Negara tak dapat dan tak boleh di ganggu gugat (diubah ubah ) .

Sebaliknya bagi siapa yang tak memahaminya akan menyebut dasar dasar negara warisan founding father bangsa ini menganggap itu sudah kuno dan tak layak lagi untuk dipakai sebagai pegangan masa kini . ,namun ternyata UUD 45 dengan cara apapun masih belum dapat tersingkir , karena masih banyak yang mempertahankannya .

Mungkin siapapun yang tak yakin dan tak memahami Pilar Pilar Negara , dan secara kebetulan meraih kekuasan untuk memerintah , kelak betapun besar prestasi yang dihasilkan , tidak akan bersesuaian dengan kehendak rakyatnya dan ditolak .

Siapapun yang meragukan kelebihan founding father kita , seperti katak yang mempunyai pikiran seolah olah dirinya lembu .

Penyelewengan UUD 45 selalu membuahkan banyak musibah musibah , karena dasarnya memang UUD 45 terdiri dasar dasar yang gigali dari rakyat dan bumi sendiri.Bahkan amandemen terhadap UUD 45 tak menyelesaikan masalah .

Inilah yang membuat permasalahan tak kunjung jelas , dan selalu menjadikan tanda tanya .

Masih ada satu tanda tanya lagi sebagai upaya dalam mencari jawaban yang diharapkan kemunginan yang dapat menjawab pertanyaan dan menghentikan ketidak pastian itu . Perlu pengkajian kembali UUD 45 ,apakah dalam pelksanaannya sudah proposional .

Ada kemungkinan selama itu penerapan UUD 45 belum sesuai dengan yang dimaksud pendirinya .

Yang seperti ini ialah disebabkan kemungkinan MPR memang kurang memahami UUD 45 ,sesuai dengan yang dimaksud pendirinya sehingga membuat kekeliruan dalam mengambil keputusan .
Contohnya : Vox populi belum tentu menjamin kebenaran , sekalipun dapat menguasai kemenangan dan kekuasaan . Sayang Vox populi vox Dei , dalam demokrasi mempunyai arti " suara terbanyak adalah yang syah ". Betulkah vox populi vox Dei ? Betulkah suara terbanyak dapat menjamin kebenaran . Menurut pemikiran yang lebih dalam ternyata ungkapan vox populi vox Dei sama sekali tidak betul .Bagaimanapun juga suara Tuhan tak boleh disamakan suara terbanyak . Karena hanya Tuhan saja Yang Serba Maha Tahu . Semboyan vox populi vox Dei hukumnya musrik .

Jahatnya lagi vox populi sebetulnya berasal dari satu sumber suara atau suara satu kelompok orang , yang lain adalah suara bebek yang gemuruh "sendiko dawuh ".
(Misalnya : Hitler berteriak Deutsland uber alles . Vox populi , semua orang menyambut Heil Hitler atau Heil Fuhrer . Sukarno berteritak ganyang boneka Nekolim Malaysia , vox populi menyambut dengan meneriakkan .Hidup . Hidup . Pak Harto bersalam "merdeka " vox populi menyambut dengan "ampera " .
Karena itu agar menjadi pelajaran bagi yang dapat meraih suara lebih banyak , jangan merasa paling benar , karena pemilih dalam sesaat dapat saja tertipu memilih kucing dalam karung yang sulit diralat kembali .dan sulit meralatnya karena harus melalui badai yang dahsyat seperti meralat kekuasaan Orla tahun 1966/1967 maupun Orba 1997/1998 .

DALAM DAN SEJAK ERA REFORMASI , kita toh masih diatas pijakan UUD 45 , belum ada orang berani berpendapat seperti Pak Judi Latif , takut kualat atau takut karena masih banyak pendukung yang akan marah jika hal seperti itu dibicarakan . Orang belum berani membelakangi pilar pilar negara , Pancasila , UUD 45 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI , karena masih banyak orang yang akan membelanya . Atau sebetulnya orang hanya tak mau mengambil risiko , karena orang lupa watak eceng gondok pemimpin (wakil wakil ) kita . Andai kata para reformis , yakin benar kelemahan wakil wakil kita tak tahulah apa yang terjadi .


OMONG OMONG TENTANG LAMBANG GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHNEKA TUNGGAL IKA .

(Keterangan : Ini adalah tulisan yang lain tentng masalah yang sama. Yang terdahulu dengan judul SUPLEMEN , maksudnya menjadi suplemen yang berisipenjelasan dari tulisan saya untuk masalah yang sama ) .

Semboyan , lambang , simbol simbol adalah gambaran atau visualisasi dari kata hati , kehendak ,krenteg , karsa cita cita manusia dan diwujudkan dalam dalam bentuk tertentu Demikian juga dengan lambang Garuda Pancasila serta semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Bhineka Tunggal Ika memvisuilkan kondisi semangat dan cita cita untuk mempertahankan , memelihara menyubur makmurkan masyarakat yang puralis dan multikulturalis.Lambang GARUDA PANCASILA DAN SEMBOYAN BHINEKA TUNGGAL IKA bukanlah gambaran utopia bangsa kira yang liar ,tetapi merupakan lambang dan semboyan yang terhormat , yang bermuatan pikiran dan kehendak seluruh bangsa ini , dilembagakan dan menjadi legal , karena tercantum kedalam UUD 45 BAB XV Pasal 36 A .Pasal ini tak menjelaskan apa yang terjadi dengan Bhineka Tunggal Ika , selain Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang dan semboyan .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya memuat filsafat yang dalam , yaitu memuat kandungan yang berisi penjelasan keadaan negara kita yang pluralis dan multikulturalis dan semangat bertekat untuk memelihara persatuan dan kesatuan meskipun kondisinya beragam ragam . Kebiasaan orang timur yang sinandi , siningit ,sinamun samudana tampaknya juga masih masuk dalam kehidupan modern dalam keputusan keputusan kenegaraan . Misalnya tentang pluralisme dan multikulturaisme sinandi dan siningit dalam lambang dan semboyan Bhineka Tunggal Ika .
Semboyan Bhineka Tunggal Ika sendiri memang berasal dari seloka kuno jaman Majapahit .

Dalam Konperensi Internasioanl Budaya Sunda I di Bandung tahun 2001 berkata Pak Ayip Rosidi ." Diantara negara dan bangsa di dunia ,Indonesia adalah salah satu yang mempunyai budaya yang sangat beragam .Keberagaman itu dilembagakan dalam lambang negara "Bhineka Tungal Ika, beragam macam namun satu jua .Akan tetapi keberagaman itu ,walaupun sering dibangga banggakan secara verbal ,tidak pernah secara konseptual dan berencana dijaga dan dipelihara , bahkan dikalahkan oleh jargon "persatuan dan kesatuan "yang bersifat monolitis , tetapi yang juga tak pernah diuraikan secara konseptual."

Masyarakat kita yang pluralis adalah kenyataan yang sudah lama ada , namun sejak dulu sudah ada kerukunan dan toleransi yang telah membaku atau setidaknya kondisi yang ada dianggap paling baik .Kenyataan inilah yang menyebakan founding father kita mengarahkan penerusnya untuk meneruskan atau meningkatkan lagi keadaan itu atau agar menambah kualitas masyarakat dalam segala segi , tanpa meninggalkan keadaan Bhineka Tunggal Ika .
Sedangkan masyarakat yang dituju adalah masyarakat yang adil makmur atau yanglebih jelas lagi masyarakat yang tata tentrem , gemamah ripah kerta raharja atau tata tengtrem , gemah ripah ,tata raharja , rapeh rapeh ,rapi .

Bhineka Tunggal Ika sebenarnya juga mengisyaratkan keharusan adanya rambu rambu yang dapat mengatur dan melindungi keadaan Bhineka Tunggal Ika sendiri .

Gambar (visualisasi ) masyarakat atau rakyat yang pluralis bersifat tetap dan tak dapat bergerak , itulah rambu rambu (petunjuk arah larangan dan petunjuk lain ) yang telah disepakati . Dalam kenyataannya masyarakat pluralis mempunyai sifat yang dinamis ,perlu adanya interaksi sama lain. Masyarakat tak dapat disamakan dengan mutiara mutiara yang terajut rapi sebagai sesuatu yang indah dan tetap ,atau seperti halnya buah berwarna warni yang ranum segar diatas nampan , tetapi tak punya dinamika . Masyarakat atau masyarakat (plural ) akan selalu bergerak sesuai dengan , sikon dan kepentingannya.

Kadang kadang memang masyarakat menjadi lain dari yang dicita citakan dalam semboyan , lambang .

Mengapa ?

Karena pergerakan masyarakat menyeret diri sendiri kearah kemana tarikan dari sebagian anggota masyarakat menjadi lebih kuat , dan merugikan bagian lain yang berusaha untuk bertahan .

Kalau kita buatkan perumpamaan . Mungkin masyarakat Bhineka Tunggal Ika akan lebih mendekati hal yang agak mirip misalnya masyarakat yang pluralis ini diibaratkan ayam dalam satu kandang atau satu kandang diisi banyak ayam . Ayam ini secara naluriah akan ribut selalu , Mungkin ribut karena hanya naluriah saja , berkelai , atau ada kepentingan papannya menjadi sempit, pangannya hanya cukup jika diperebutkan , kenyamananya terganggu , dan ada naluri memperebutkan yang betina .

Atau begini saja , tempat masyarakat yang pluralis kita ibaratkan kolam ikan . Kolam ikan yang besar dimana ditempatkan banyak ikan dengn beragam jenis ikan dalam satu kolam itu .
Disitu dipelihara ikan ikan besar besar dan buas misalnya ikan lele , ikan gabus ,gurami , patin , tetapi juga ditaburi (dipelihara ) ikan ikan kecil yang tak berdaya , misalnya ikan wader ,bader ,tawes , mujair, ikan mas , lunjar , teri dan udang .
Tentu ikan ikan akan selalu berkelahi , yang jelas hanya ikan ikan yang kuat yang akan menang dan eksis sedang yang kecil lemah akan menjadi bulan bulanan ikan yang besar dan ganas , lalu mati dan sama sekali punah .

Keadaan ini akan lebih runyam lagi jika datang ikan piranha atau bahkan ular naga yang akan menyantap semuanya .

Itu dan Disitu akan terjadi homo homimi lupus , sebelum ada belum aturan yang mengatur kehidupan masyarakat ikan yang pluralis .Belum ada hukum , selain hukum alam yang akan mempersilahkan yang menangan akan menyantap lain lainnya dan yang kalahan akan sirna. Masyarakat yangmempunyai pikiran ( homo sapien )mestinya membicarakan bgaimana caranya agar semua terpelihara , terlindungi dan terjaga .

Namun kadang kadang pikiran homo sapien yang pluralis ini juga tidak mesti tetap , bisa saja berubah .Pikiran masyarakat pluralis yang juga berbeda beda kadang kadang juga berubah rubah tak selalu tetap .Itu sangat tergantung dengan watak , kepentingan dan sikon yang terjadi pada suatu saat .Satu waktu masyarakat yang tak pernah mengenal dan tak peduli dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika , "tan hana dharma mangrowa ", begitu acuhnya sehingga mengira aturan negara , yang akan mengatur masyarakat yang Bhineka dianggap hanya akan menambahi beban saja , yaitu saat tak membutuhkan perlindungan dari seloka itu .
Namun suatu saat yang lain , meraka tiba tiba dengan fasih meneriakkan semboyan itu lantang lantang , seolah olah mereka yang paling mengerti dan paling tahu apa yang mereka teriakkan . Itu terjadi manakala kepentingannya atau lebensraumnya terancam , Maksud meneriakkan Bhineka Tungal Ika , untuk menghindari dan menghindarkan bahaya yang mengancam . Dan takut hidupnya teramcam dan eksistensinya mendapat kesulitan .

Sifatnya insidentil saja, menggunakan payung seloka itu untuk melindungi kelompoknya hanya saat sangat dibutuhkannya .Sedang kali lain akan mencampakkan semboyang itu lagi , mana kala telah terselamatkan kepentingannya justru malah berubah menjadi ikan besar yang membidik ikan ikan kecil , yang dapat menghabiskan seluruh isi kolam .


Yang menjadi pertanyaan mengapa dari dulu tak terpikirkan bahwa untuk memelihara ikan dalam satu kolam tak dibuat petak petak perlindungan yang menjadikan masing masing etnis , golongan , kelompok , satu sama lain tak mengancam dan terancam .

Ternyata jawabannya , "tak perlu" itu akan mengurangi nasionalisme kita .Sebab itu akan menjadikan masyarakat terkotak kotak dalam SARA dan menjadi provinsialistis dan nanti pada gilirannya menjadi separatis .Sebenar pikirn demkin hnya pikiran emosional .Saat perjuangan memang seluruh masyarakat secra nasional bersatu padu bahu membahu mengusur penjajahan Belanda .Perlu perstuanseluruh bangsa. Itu pikiran yang terlalu jauh ,dan seperti menghina negara Amerika , yangterkotak koak menjadi negara bagian .Pada hal tak ada satupun negara negara bagian Amerinka yang ingin lepas dari Amerika Sarikat , atau Amerika Serekat memang negara atau bangsa yang sudah tak punya nasionalisme seperti kita ?.

Nasionalisme yang mana , karena dari waktu kewaktu pengertian nasionalisme juga tidak tetap dan ikut menyesuaikan diri dengan yang memerlukannya , sikon dan waktu . ?

Sudah terbukti seperti hidup ikan dalam kolam besar, nasionalisme yang tak jelas ,tanpa batasan atau batasannya menyesuaikn dengan kepentingannya , nasionalisme juga cenderung telah menghancurkan pluralisme dan multikulturalisme . Bahkan di kolam lain lagi ada nasionaisme yang sempit dapat mengancam lintas negara .
Nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme centralisme yang dipimpin modernisme , rasionalisme dan pragmatisme , dengan menggunakan kedok pembangunan telah sangat merugikan kepentingan provinsialisme , yang dapat berarti masyarakat plurarisme dan multikulturalisme atau kata lain dari masyarakat Bhineka Tunggal Ika ,
Atau untuk lebih jelasnya sudah waktunya Bhineka Tunggal Ika mendapat penjelasan yang menyeluruh agar tak ada yang tersembunyi , dan termanipulasi .

Provinsialisme dan SARA seharusnya terlindungi .

Nasionalisme yang diwakili oleh Pemerintah Pusat sebagai central kekuasaan tak boleh sewenang wenang merampas provinsialisme dan SARA .

Misalnya dalam bidang kekayaan dengan mengatakan " duweku ya duwekku , duwekmu ya duweku." .
Dalam bidang kekuasaan , dengan mengatakan , nasionalismelah yang berkuasa atas dan untuk kepentingan nasional .Provinsialisme dan SARA berada dibawah kepentingan nasional , harus tunduk kepada kepentingan nasionalisme atau dapat dikatakan bisa dinomor duakan . .
Sudah nyata demi nasionalisme sudah ada bangsa (etnis ) , daerahnya dan budayanya yang hilang . Yang tinggal sekedar nama .Nasionalisme selalu membawa senjata anti provinsialisme,primordilisme dan SARA ,untuk dapat memenangkan dirinya .

Aceh ,daerah pluralisme dan multikulturalisme yang masih agak utuh , itupun memerlukan pengorbanan luar biasa . Aceh satu satunya yang mempunyai Partai Aceh , pemimpin sebagai lambang kebanggan adalah putra Aceh , memelihara dan melindungi kekayaan Aceh .

Secara nyata yang menjadi inti Bhineka Tunggal Ika atau substansi Bhineka adalah etnis penduduk asli yang tinggal disuatu wilayah secara turun temurun dan mempunyai budaya ,bahasa , kepercayaan dan kekayaan .Kadang kadang disebut pribumi atau penduduk asli daerah itu . Barangkali inilah inti atau substansi yang berupa kesatuan kesatuan yang bhineka . Inti atau substansi dari Bhineka itulah Yang perlu aturan untuk melindunginya . Daerah atau "negara " provinsi perlu dilindungi atau melindungi diri dan eksistensinya , lebensraumnya .
Tentu kami sepaham dengan pernyataan Pa Amin Rais yang dimaksud dengan pluralis itu adalah negara yaitu tanah baik itu negara kecil kecil atau daerah yaitu tanah pribumi dan kekayaannya . Bahkan dalam sejarahnya dikatakan Bhineka Tunggal Ika adalah dipergunakan untuk meredam pertikain di negara Singhasari dan Majapahit .Tentunya di negara besar Indonesi Bhineka Tunggal Ika juga untuk menangkal pertikaian antara negara atu "negara negara " agar dapat damai .Tidak saling memangsa tidak saling cekcok antara " negara " yang satu yanglebih kuat yang lebh pinter , yang lebih banyak akalnya dan melindungi yang tidak mempunyai kemampuan meskipun hanya mempertahakan diri . Apa artinya suatu derah atau "negara " yang tak mempunyai kadaulatan , yang tak punya kemerdekaan , yang menjadi jajahan orang orang lain atau bahkan Pusat , yang kekayaan menjadi rayahan orang lain.
Ini adlah visi leluhur kita yangsangat tajam , telah melihat masa depan yang sangat jauh .
Apa artinya pembangunan yangmengtas namakan nasionalisme dan modernissi kalau tak membawa berkah bagi pribuminya yang malah terusir , atau menjadikan pribuminya merosot turun menjadi kelas terendah dalam bumi sendiri .
Dalam wayang telah digambarkan tepa palupi ,orang orang yang ingin diakui oleh Bapaknya sebagai anak , atas saran Prabu Kresna harus diuji dapat mengalahkan raja raksasa yang mengacau negara itu( lakon Senoputra takon Bapa ) . Tak seperti kita , cukup membawa uang (yang tak jelas juntrungnya apa kalal apa haram , langsung diterima menjadi setingkat pribumi malah jadi tuannya pribumi .

Didalam sistim yang berjalan sungguh mengerikan , apa yang diberikan Tuhan dapat berubah menjadi musibah bagi pemiliknya karena tak satupun perlindungan atas kesatuan kesatuan yang menjadi inti atau substansi Bhineka Tunggal Ika .Belum ada perlindungan terhadap eksistensi etnisnya , wilayahnya,budayanya , kepercayaannya , kekayaannya dari masyrakat Bhineka Tunggal Ika , karena masih belum ada aturan yang mengatur pergaulan dan masalah yang timbul diantara mereka sendiri atau karena nasionalisme .
Mestinya rakyat Parahyangan yang paling suka budaya yang halus halus , yang punya tanah adem dan subur makmur , dengan adanya pembangunan yang hebat hebat lalu dapat melanggengkan seni budayanya dengan lebih baik .Dapat menabuh gending gendingnya yang merdu dalam rumah yng bagus bagus dengn diteraangi listrik yang cukup ,dapat mengolah seni tarinya ditempat tempat yang bagus dengan lingkungan yang bagus ,orangnya sugih sugih tak ketakutan tak punya beras untuk esok pagi .Putra putrinya dapat memperoleh pendidikan budi luhur yang baik dan gizi yang baik .

"Men are created free and equal dn human right " betul betul dpat menghancurkn konsep " negara kekelurgan , atau negara kebersaman satu untuk semua yang menjadi cit cita leluhur kitkita untuk anak cucu nya . Negara yang dikonsep sebagai organissi untuk mengtur kesejahteraan berdasar keadilan bersama .
Otonomi masih berada dibawah bayang bayang otokrasi . Otonomi jangan menjadi bulan bulanan centralisasi , otonomi jangan menjadi korban uniformalitasisme dan kekuasaan yang monolitis .

Sedangkan Jakarta adalah korban nasionalisme , unitarisme , uniformalitasisme , sentralisme .Hanya tinggal ada FBR sebuah tonggak yang meratapi kemusnahannya dengan diiringi sayup sayup tabuhan gambang kromong dan ondel ondel yang memelas .Seonggok bekas dibangun dan dinamakan Batavia .Yang lain segera menyusul .Bandung , suit menemukan alunan gending gending warusan karuhun sendiri walu di rumah pribuminya . Bali is not Bali , tak beda dengan Hawai . Atau itukah arah Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika ?
Sungguhh sayang kita masing masing mengadu mulut ,memperebutkan sisa yang tinggal , padahal hal yang tinggal itu hanya tulang tulang kosong berserakan , karena dagingnya dimangsa koruptor dan ikan jahat .




More about → MERENUNGKAN PILAR-PILAR BANGSA

Selamat datang di AGGRA INSTITUTE

Diposting oleh Asri Bintoro on Kamis, 17 Mei 2012




AGGRA INSTITUTE ANGGAYUH GAPURANING NUGRAHA GUNG
( MENGGAPAI GERBANG KEBERKAHAN TUHAN )

TAMAN BELAJAR PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME

Alamat ; Komplek Mekatani No 15 Cempaka Baru Jakarta Pusat Rt 004/04 Kode Pos 10650
Puspita Raya Blok L/7 Sektor 3.2. BSD City Tangerang
E-mail : bintoroasri@yahoo.co.id

asribintoro7@gmail.com



Pluralisme dan multikulturalisme ialah suatu pikiran yang membiarkan , yang tak menolak, menerima, bahkan tak berkeberatan jika keadaan keberadaan bangsa kita terdiri dari macam macam suku bangsa atau bangsa bangsa, hidup bersama sama dalam satu lingkungan negara kesatuan dengan tetap memelihara budaya, kepercayaan, keyakinan, tradisi kebiasaan dan keyakinan politik masing-masing. Keadaan plural dan multilultural ini dalam bahasa kunonya disebut bhineka (aneka ragam ), tetapi diupayakan agar tetap tunggal ika ( menjadi satu ).

"Bhineka Tunggal Ika " menjadi seloka yang indah , juga dijadikan pedoman bagi kehidupan budaya yang pluralistis dan multikulturalistis .

Menurut sejarahnya seloka tersebut diambil dari kitab SUTASOMA karya pujangga keraton Majapahit yang berjuluk Empu TANTULAR . Seloka tersebut terselip dalam kalimat yang terkenal "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrowa " . Seloka ini menjadi begitu berharga karena terpaterikan sebagai pasal dari UUD 45 R.I.yaitu pasal 36 A yang berbunyi Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika . Pasal 36 C Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera ,Bahasa dan Lambang Negara , serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang .



Mengingat adanya kenyataan bahwa kita memiliki suku suku, budaya, kepercayaan dan keyakinan yang pluralistis dan multikulturalistis, semua itu yang menyebabkan kita perlu mengerti dan mematuhi hakekat dari tembung "Bhineka Tunggal Ika" .

Sejauh mengenai budaya , Bhineka Tunggal Ika , diatur dalam UUD 45 Pasal 32 (1) Negara memajukan kebudayan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya . (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional . Pasal 36 C menyebutkan Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera , Bahasa , dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang . Kewenangan Pemerintah Daerah Sepanjang mengenai budaya diatur dalam UUD 45 Pasal 18 ayat (5) Pemerintah Daerah menjalankan otonomi seluas luasnya , kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang undang ditentukan sebagai urusan Pemerinah Pusat . UUD 45 Pasal 18 ayat (6) Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan . UUD 45 Pasal 18 A (ayat 1 )Hubungan wewenang antara pemerintahan Pusat dan pemerintah daerah provinsi , kabupaten dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota diatur dengan undang undang dengan mmperhatikan kekhususan dan keragaman daerah . UUD 45 Pasal 18 B (Ayat1 ) Negara mengakui dan menghormati satuan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau yang bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang . UUD 45 Pasal 18 B (Ayat 2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang undang .

---------------------------------------------------------

Bermuatan telaah , antara lain ;
  1. Budaya pluralisme dan Mulltikulturalisme ,Budaya Jawa Adiluhung
  2. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 1
  3. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 2
  4. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 3
  5. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme 4
  6. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  7. Budaya Jawa memang lama tersimpan Nyaris mengalami pembusukan
  8. Jawaban atas pendapat Pak Ajip Rosidi
  9. Budaya Kekunoan , Pluralisme dan Multikulturalisme , Warisan leluhur , kearifan lokal dan Budaya Kekinian westernisasi, modernisasi yang serba rasional .
  10. Budaya pluralisme dan Multikulturalisme
  11. Apa kata hati orang pribumi
  12. Apa kata hati orang non pribumi (Cina ) Siem Siang Shenme

ll.Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme Tanah Parahyangan ( Budaya Sunda)
  1. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme Sebuah Teka Teki .
  2. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  3. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  4. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  5. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme
  6. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme (kalau kita menuju ke )
  7. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme (Apa kata hati orang Pribumi dan apa kata hati orang non pribumi )
  8. Budaya Pluralisme dan Multikulturalisme

asribintoro7@gmail.com

More about → Selamat datang di AGGRA INSTITUTE